KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/8/2026) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim.

“Itu baru selesai tadi sekitar pukul 18.00 WIB atau habis magrib,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga
  • Gerak Cepat! TASPEN Serahkan Manfaat THT dan JKK Petugas Damkar yang Gugur Saat Bertugas
  • Alwi Farhan Bertekad Habis-habisan di Kejuaraan Dunia BWF 2026 agar tak Menyesal
  • Krisis Tentara, Israel Perpanjang Mobilisasi Pasukan Cadangan di Tengah Memburuknya Anggaran

Walaupun demikian, Taufik mengatakan hasil penggeledahan tersebut tidak dapat dia sampaikan pada saat ini. “Nanti akan ada update hasil-hasil penggeledahan yang disampaikan oleh Jubir (Juru Bicara KPK Budi Prasetyo),” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA pada 2–3 Juni 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian beralih menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selain Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024 Silmy Karim, tersangka lainnya ialah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam. KPK juga menetapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah sebagai tersangka.

Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut sepanjang 2022-2026.

View this post on Instagram

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Maroko Bantah Tuduhan Terkait Gelombang Migran ke Ceuta
• 13 jam laludetik.com
thumb
Jelang Muktamar Ke-35, PBNU Matangkan Persiapan di Tambakberas
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Foto: Indonesia Tumbang 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Laba Bank Permata Naik Berkat CKPN Susut, Pendapatan Bunga Lesu
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
FrequenTs Memulai Debut Lewat Single Confession
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.