BPJS menjadi viral di kalangan masyarakat setelah beredar kanal Telegram bernama EDABU BPJS BOT yang menawarkan layanan penelusuran berbagai data pribadi menggunakan sistem token berbayar. Bot tersebut menampilkan sejumlah menu pencarian, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), data perusahaan, hingga data gaji sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai keamanan data pribadi.
Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya pada Minggu (2/8/2026). Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai informasi yang beredar di media sosial. BPJS Kesehatan menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusinya dan hanya menggunakan kanal resmi ketika mengakses layanan maupun informasi terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lantas, apa sebenarnya e-Dabu, mengapa bot Telegram tersebut menjadi viral, dan bagaimana cara mengenali layanan resmi BPJS Kesehatan?
Perbincangan mengenai Edabu BPJS bermula setelah beredar tangkapan layar bot Telegram yang menawarkan layanan penelusuran berbagai data pribadi melalui sistem token berbayar. Pada tampilan bot tersebut terlihat sejumlah menu pencarian, antara lain NIK, KK, data siswa, data perusahaan, hingga data gaji. Keberadaan bot tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Melalui klarifikasi resminya, BPJS Kesehatan membantah keterkaitan dengan bot tersebut. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal Telegram "EDABU BPJS BOT" tidak dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh institusinya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa data yang beredar melalui bot tersebut bukan berasal dari sistem BPJS Kesehatan karena memiliki struktur informasi yang berbeda dengan basis data resmi milik lembaga tersebut.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang mengatasnamakan institusi pemerintah.
Beberapa langkah yang disarankan BPJS Kesehatan antara lain:
Tidak menekan tombol atau tautan yang tersedia pada bot Telegram tersebut.
Tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor kartu JKN, nomor telepon, maupun alamat e-mail kepada pihak yang tidak berwenang.
Selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Menggunakan layanan BPJS Kesehatan hanya melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Meski nama "Edabu" ramai dibicarakan akibat kemunculan bot Telegram tersebut, e-Dabu yang sebenarnya merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang telah digunakan oleh badan usaha selama bertahun-tahun.
e-Dabu merupakan singkatan dari Electronic Data Badan Usaha. Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk membantu badan usaha mengelola administrasi kepesertaan JKN bagi pekerjanya secara lebih mudah dan efisien.
Melalui e-Dabu, badan usaha dapat melakukan berbagai layanan administrasi, seperti:
Mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN.
Menambahkan anggota keluarga peserta.
Mengubah data kepesertaan pekerja.
Menonaktifkan kepesertaan pekerja yang sudah tidak lagi bekerja.
Memantau status kepesertaan karyawan.
Mengelola administrasi kepesertaan secara daring.
Dengan demikian, e-Dabu merupakan sistem administrasi resmi BPJS Kesehatan yang diperuntukkan bagi badan usaha. Aplikasi tersebut berbeda dengan kanal Telegram "EDABU BPJS BOT" yang belakangan beredar dan dipastikan tidak memiliki hubungan dengan BPJS Kesehatan.
Cara Mengenali Kanal Resmi BPJS KesehatanKasus yang melibatkan bot Telegram tersebut menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih berhati-hati ketika menggunakan layanan digital yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Sebelum memberikan data pribadi, masyarakat perlu memastikan bahwa layanan yang digunakan berasal dari kanal resmi.
BPJS Kesehatan menyebutkan beberapa kanal resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu:
Aplikasi Mobile JKN.
Layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165.
Care Center 165.
Apabila menemukan akun, bot, maupun layanan digital yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan tetapi meminta data pribadi atau menawarkan akses terhadap data tertentu, masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan nama lembaga pemerintah. Memastikan sumber informasi sebelum membagikan data pribadi merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data.
Berdasarkan klarifikasi resmi BPJS Kesehatan, Edabu BPJS yang ramai diperbincangkan di Telegram bukan merupakan kanal resmi BPJS Kesehatan. Adapun e-Dabu yang sebenarnya adalah aplikasi Electronic Data Badan Usaha yang digunakan badan usaha untuk mengelola administrasi kepesertaan JKN. Oleh karena itu, masyarakat diimbau hanya menggunakan kanal resmi BPJS Kesehatan agar keamanan data pribadi tetap terjaga.




