KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Penyidikan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengungkapan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).

Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kanim Jaksel).

Penggeledahan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (4/8/2026).

"Itu baru selesai, sekitar jam 6 itu habis magrib, tim masih melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Meski begitu, Taufik belum membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan pada saat penggeledahan tersebut.

"Mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir gitu ya, nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya," ujar dia.

Sebelumnya, Taufik menyebut bahwa kasus pemerasan izin tinggal WNA, KPK masih berfokus pada penyitaan aset-aset milik tersangka. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset atau asset recovery.

"Kami mendapat laporan dari tim penyidik, imigrasi itu masih melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka," katanya dikutip Sabtu (1/8/2026).

Meski demikian, Taufik belum membeberkan aset apa saja yang diamankan oleh penyidik, begitu pula dengan rincian nilainya.

Namun ia menegaskan, penyidik sudah melakukan pemasangan plang penyitaan di sejumlah titik milik dari para tersangka.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Salah satu pejabat yang terlibat dalam kasus ini yakni Wamen Imipas, Silmy Karim. KPK menyebut, keterlibatan Silmy saat dirinya menjabat sebagai Ditjen Imigrasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, Silmy juga diduga menerima uang Rp100 juta setiap pekannya hasil dari pemerasan tersebut.

Berikut nama-nama tersangka dalam kasus ini:

1. Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim;

2. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam;

3. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra;

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji;


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ROASTING DI PANGGUNG SUCI! dari Komika sampai Juri Gak Kuat Nahan Ketawa | Throwback SUCI
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Pasien BPJS Meninggal Dunia usai Keluhkan Antrean Rawat Inap, Komentar Pedas Dokter dan Nakes Viral
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Zodiak Antimager yang Punya Semangat Bekerja
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mengungkap Kepribadian Perempuan dari Gaya Rambutnya
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
IHSG Naik 0,45% di Selasa Pagi, Nangkring di Level 6.262
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.