JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi cepat jajaran Polsek Cakung dalam merespon laporan warga membuahkan hasil.
Kurang dari tiga jam setelah perampokan disertai penyekapan terhadap seorang wanita paruh baya, Hartati terjadi, pelaku berinisial M berhasil diringkus di kediamannya.
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan bahwa M ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui merupakan tetangga korban.
BACA JUGA:Tetangga Sekap Nenek di Cakung, Ternyata Sudah Intai saat Korban Sendirian
"Alhamdulillah tidak sampai tiga jam, pelaku tersebut dapat kami amankan di rumahnya," kata Andre di Jakarta.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, wanita berusia 61 tahun tengah melaksanakan salat zuhur di dalam rumahnya.
Andre menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pengawasan terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Kronologi Nenek di Cakung Disekap Tetangga, Awalnya Dikira Anak Sendiri
Melihat wanita paruh baya hanya tinggal sendiri, M pun melancarkan aksinya dengan membobol rumah Hartati.
"Jadi ceritanya si pelaku ini sudah memetakan terhadap calon korban. Disangka si pelaku bahwa si korban ini tinggal sendirian," papar dia.
Padahal, korban memiliki anak yang tinggal bersamanya. Namun saat kejadian, anak korban sedang berada di luar rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menyekap korban menggunakan lakban dan mengancamnya dengan sebilah senjata tajam.
BACA JUGA:Atasi Macet Horor di Jalan Cakung-Cilincing, Pramono Bakal Siapkan Parkir Kontainer Gratis
"Setelah itu si pelaku langsung menyekap si nenek tersebut, dilakban dan diancam dengan golok," ungkap Andre.
Usai menguasai situasi, pelaku langsung menggasak sejumlah barang berharga milik korban, yakni satu unit telepon seluler Samsung A07, uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta sepasang anting emas.
- 1
- 2
- »





