KPK pantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah memantau usulan pembentukan badan khusus yang bertindak sebagai pengelola hasil rampasan aset dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

“Ini masih dalam proses pembahasan, dan kita sama-sama pantau atau kawal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi mengingatkan pemangku kepentingan terkait agar usulan tersebut dianalisis terkait efektivitasnya. Terlebih, KPK selama ini juga mengelola aset rampasan kasus tindak pidana korupsi.

“Tentu nanti perlu ditimbang, dianalisis, dan ditelaah mana yang lebih efektif. Apakah perlu ada lembaga baru atau mengoptimalkan lembaga-lembaga yang sudah ada?” katanya.

Baca juga: KPK sebut ada tiga sprindik pengembangan kasus KPP Banjarmasin

Di sisi lain, dia mengatakan KPK memandang pembahasan tersebut sebagai sebuah progres terkait RUU Perampasan Aset.

“Perlu kita apresiasi dan dukung terus ya karena ini kan memang sudah rencana dari waktu yang cukup lama, dan KPK sedari awal dengan beberapa lembaga lain maupun juga para pemerhati ya, baik akademisi, peneliti, ataupun pihak-pihak lain terus mendorong terkait dengan perampasan aset ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak baik dalam rapat Komisi III DPR RI maupun tidak, menyuarakan usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan.

Beberapa di antaranya adalah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Harry Ponto, hingga Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Candra.

Baca juga: KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU

Baca juga: KPK hentikan penyidikan enam kasus, termasuk kasus Sekjen DPR

Baca juga: KPK panggil dua tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pratama Arhan Ungkap Penyebab Kekalahan Persija Kontra Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
• 17 jam lalubola.com
thumb
16.812 Pelanggaran Pelat Kendaraan Terekam E-TLE, Sistem Face Recognition Diperkuat
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tokoh Pemuda Jakbar Apresiasi Kinerja Wali Kota yang Berhasil Raih Penghargaan
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Dua Pelajar Banyuwangi Minta Maaf Usai Video Bokebnya Viral di Medsos
• 17 jam lalueranasional.com
thumb
Hyptec HT Hadirkan Standar Baru SUV Listrik Premium di Indonesia
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.