Salah Ketik Nama Satu Karakter, Salah Masuk Penjara 18 Bulan

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi Penjara. (Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah kesalahan penulisan satu karakter saja mengubah hidup seorang pria drastis. Ia harus mendekam di penjara selama satu setengah tahun karena tuduhan kejahatan yang sama sekali tidak dilakukannya.

Brandon Klayme, warga Dartmouth, Nova Scotia, Kanada, akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan oleh Pengadilan Banding Nova Scotia pada 23 Juli lalu. Namun, kebebasan itu didapatnya setelah ia menjalani seluruh hukuman 18 bulan penjara, dikutip dari laporan Futurism, Senin (3/8/2026).

Kasus ini bermula pada tahun 2018 di Wisconsin, Amerika Serikat. Polisi sedang menelusuri pelaku yang mengirimkan 125 chat eksplisit kepada seorang gadis berusia 12 tahun lewat aplikasi pesan Kik. Nama pengguna akun pelaku adalah fus__ro_dah, diambil dari mantra terkenal dalam gim The Elder Scrolls V: Skyrim.


Namun saat mengajukan permintaan data resmi ke pihak pengelola aplikasi, polisi keliru menuliskan nama tersebut menjadi fus_ro_dah, kurang satu karakter garis bawah. Nama itulah yang ternyata digunakan oleh Brandon Klayme.

Pilihan Redaksi
  • Terungkap, Senjata Super Canggih China Ternyata Buatan Amerika
  • Kabar Baru yang Bakal Bikin Harga HP Makin Mahal

Berdasarkan kesalahan data itu, pihak aplikasi memberikan alamat email dan alamat IP yang terhubung ke Klayme. Kasus kemudian diserahkan ke pihak berwenang di Kanada. Saat digeledah rumahnya, polisi tidak menemukan satu pun bukti yang menghubungkan pria tersebut dengan kasus itu. Bahkan tidak ada jejak bahwa ia pernah menggunakan akun tersebut sejak tahun 2012.

Meski tanpa bukti yang kuat, Klayme tetap ditangkap dan didakwa atas tuduhan grooming anak di bawah umur serta memiliki materi pornografi anak. Persidangan berjalan hingga pada Januari 2024 ia divonis bersalah dan dihukum penjara 18 bulan. Selama proses itu, tidak ada satu pun pihak yang menyadari perbedaan kecil pada nama pengguna tersebut.

Kesalahan fatal itu baru terlihat saat tim pengacaranya, Zeb Brown, meneliti kembali dokumen sidang untuk persiapan banding. "Kami tidak mengerti bagaimana akun Pak Klayme bisa terlibat. Saat diperiksa kembali, perbedaannya sangat jelas terlihat pada salinan pesan," ujar Brown seperti dikutip New York Times.

Hakim pengadilan banding akhirnya memutuskan bahwa Klayme seharusnya tidak pernah didakwa, apalagi dihukum. Terungkap pula bahwa pelaku yang sebenarnya tinggal di California, Amerika Serikat. Kepolisian Daerah Halifax menyatakan bahwa penyelidikan bermula dari lembaga di Wisconsin dan mereka hanya membantu pelaksanaan. Namun bagi Klayme, penjelasan itu tak bisa mengembalikan waktu serta nama baik yang telah hilang.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Intip Cara AI Bantu Bisnis Genjot Penjualan di e-Commerce

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Airlangga Beberkan 3 Sinyal Ekonomi RI Makin Solid
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terkait Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Mayat Tanpa Kaki dalam Karung di Depok Sempat Dikira Sampah
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Jelang Semifinal Piala Presiden Kontra Persib, Shin Tae-yong Fokus Pemulihan Pemain
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Dramatis! Pemakaman Jenazah Pria Obesitas 300 Kg di Sragen Libatkan 35 Personel
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.