Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri: Digodok Diselesaikan Lewat DAU

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Makassar, tvOnenews.com-Untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)."Mungkin salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan," Kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah menginstuksikan jajarannya agar menyisir kabupaten kota maupun provinsi yang tidak mempunyai ruang fiskal menanggung gaji PPPK di berbagai daerah.

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian masih berkoordinasi dengan daerah mana saja yang tidak mampu membayar gaji PPPK, termasuk berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memverifikasi data maupun kondisi terkini Pemda di daerah.

"Jadi, ini yang sekarang sedang kami godok. Kami dalami data-datanya dari daerah mana saja yang memang kesulitan membayar PPPK," tuturnya merespons pertanyaan wartawan.

Mengenai adanya upaya pemerintah provinsi mengusulkan penambahan DAU secara langsung untuk membayar gaji PPPK yang kini mulai terhambat, kata Bima, itu wajar saja diajukan daerah karena bersifat penting.

Kendati demikian, Pemerintah Pusat masih akan meninjau usulan itu, dengan terlebih dahulu melihat kapasitas fiskal nasional sebelum mengambil keputusan yang tepat.

"Tidak apa-apa (usulan DAU), tapi kita lihat sejauh mana kemampuan fiskal dari APBN kita untuk mengalokasikan itu. Yang penting sekarang dipastikan dulu bahwa memang tidak bisa terbayar," tuturnya menanggapi.

Mantan Wali Kota Bogor ini kembali menekankan, kebijakan efisiensi anggaran harus tetap dijalankan secara berkelanjutan sampai tahun 2027. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus rasional dalam mengelola anggaran pengeluaran daerahnya.

"Prinsip efisiensi ini terus berlanjut. Bahwa alokasi-alokasi yang tidak masuk akal itu harus dihilangkan, itu prinsipnya. Tapi sejauh mana porsi Transfer ke Daerah (TKD) ini tentu masih dirumuskan, dikondisikan dengan Kementerian Keuangan," ucapnya dengan nada tegas.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, telah mengusulkan alokasi gaji PPPK agar dibayarkan Pemerintah Pusat melalui APBN, dengan alasan keterbatasan kemampuan fiskal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Pilih Menata Ulang Teras Cihampelas, sang Gubernur Targetkan Rampung Oktober 2026
• 21 jam lalugrid.id
thumb
BPS: Ekonomi RI Melambat pada Kuartal II 2026, Jadi 5,29 Persen
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah, Masjid Pertolongan Allah Jadi Poros Pembinaan Umat
• 33 menit lalurepublika.co.id
thumb
Kue Kecil Daerah Penghasil Nikel, Cerah Gulirkan Usulan Rombak Formula DBH
• 21 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.