Kementerian PKP tengah berupaya mencari titik tengah atas persoalan proyek mangkrak LRT City yang telah merugikan konsumen.
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya mencari titik tengah atas persoalan proyek mangkrak LRT City yang telah merugikan konsumen. Langkah tersebut dilakukan untuk menjembatani sengketa antara masyarakat dengan pengembang melalui koordinasi intensif bersama lembaga negara terkait dan pihak perusahaan.
Proyek LRT City telah lama menjadi sorotan publik akibat keterlambatan penyelesaian unit hunian yang jauh dari jadwal yang dijanjikan. Banyak konsumen yang mengeluhkan pengembang gagal menuntaskan pembangunan, bahkan sudah ada yang teken perjanjian pengikatan jual beli.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan pemerintah tidak akan berpangku tangan dan masyarakat menanggung kerugian sendirian akibat kegagalan pihak pengembang.
"Saya sudah sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, kemudian saya juga sudah sampaikan ke BPKP, saya juga sudah sampaikan kepada Kepala Pengaturan BP BUMN, Pak Dony Oskaria. Tentu kita mau mencari titik temu ya daripada masalah-masalah yang ada karena kita tidak bisa biarkan rakyat sendirian, negara harus hadir untuk masalah-masalah seperti itu," ujar Maruarar saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PKP telah menginstruksikan LRT City, anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), untuk segera memberikan penjelasan menyeluruh terkait progres proyek. Selain itu, kementerian meminta para konsumen membentuk tim perwakilan agar aspirasi dan tuntutan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat dalam proses mediasi.
Maruarar menekankan pentingnya keterlibatan manajemen lama dan baru dari pihak pengembang untuk duduk bersama mencari solusi permanen. Ia berharap adanya penjelasan kronologi dan usulan solusi dari kedua belah pihak dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya.
"Langkah pertamanya kita sudah minta LRT City untuk mengundang direksi yang lama dan yang baru untuk membuat kronologis dan usulan solusi, dan kepada konsumen juga kami minta dibentuk tim untuk menyusun kronologi versi masyarakat beserta usulan solusinya apa," kata Maruarar.
(Rahmat Fiansyah)





