Deli Serdang, ERANASIONAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Nurlis (69).
Terduga pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri berinisial RF yang kini telah ditangkap dan ditahan.
Korban sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berada di Gang Tridarma, Dusun IV, Desa Pundenrejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.21 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian bawah leher serta luka lebam di mata kiri yang diduga akibat tindak kekerasan.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada RF setelah mengungkap fakta bahwa rumah korban berada tepat di samping kediaman orang tua pelaku.
Selama ini, mobil keluarga RF disebut kerap diparkir di garasi rumah korban karena halaman rumah orang tuanya tidak cukup luas.
Untuk mengamankan area parkir tersebut, keluarga RF memasang kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke garasi rumah korban.
Kecurigaan penyidik muncul saat memeriksa rekaman CCTV. Polisi menemukan kamera yang menghadap ke garasi korban justru tidak aktif ketika peristiwa pembunuhan terjadi, sementara kamera lain di lokasi yang sama tetap berfungsi normal.
Temuan tersebut menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Dugaan terhadap RF semakin menguat setelah rekaman CCTV lain memperlihatkan dirinya beberapa kali mondar-mandir di ruang tamu rumah orang tuanya saat waktu kejadian.
Saat diperiksa penyidik, RF disebut sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah dan berbelit-belit.
Namun setelah diperlihatkan sejumlah alat bukti, ia akhirnya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Terduga pelaku berinisial RF yang merupakan personel Samapta Polresta Deli Serdang telah ditangkap dan ditahan pada Senin (3/8/2026) malam,” ujar pihak kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reskrim Kompol M. Isral membenarkan penangkapan tersebut.
Meski demikian, penyidik masih belum mengungkap motif pembunuhan yang diduga dilakukan oknum polisi itu.
“Iya benar sudah ditangkap. Benar personel anggota polisi. Selebihnya sama humas ya,” kata Kompol M. Isral, Selasa (4/8/2026).
Saat ini RF telah menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami motif di balik pembunuhan terhadap korban guna mengungkap secara utuh latar belakang kasus tersebut. []





