Kakorlantas Bantah Isu Denda Tilang Naik 150 % Hingga Tilang Manual Menyeluruh

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Korlantas Polri membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru tilang pada 2026. Dari isu yang beredar itu, disebut Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menegaskan kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

“Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar,” tegas Irjen Pol Wibowo dalam keterangannya, Rabu (5/8)

Wibowo menjelaskan, hingga kini penegakan hukum lalu lintas tetap mengutamakan sistem ETLE. Meski begitu, petugas di lapangan tetap dapat melakukan penindakan manual dalam kondisi tertentu.

“Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurut Wibowo, penindakan manual hanya diterapkan secara selektif terhadap pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem ETLE, seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, melawan arus, hingga aksi berkendara ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar,” tutupnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Ancam Operasi “Pemenggalan Kepemimpinan”! Iran Langsung Telepon Minta Damai
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Kupas Tuntas Peran dan Peluang BPD dalam Mendongkrak Ekonomi Nasional
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jasad Tak Utuh Ditemukan Terbungkus Karung di Depok, Ketua RW: Belum Ada Laporan Orang Hilang
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Kredit BNI (BBNI) Melejit 24,4% Jadi Rp 968,5 Triliun, LAR Turun Tajam Jadi 8,1%
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gus Falah Usulkan Mekanisme Pra Judicial dalam RUU Perampasan Aset untuk Uji Penyitaan Sebelum Persidangan
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.