Indonesia Darurat Korupsi, MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR RI mengakomodasi penerapan hukuman mati bagi koruptor. MUI menilai kejahatan korupsi di Indonesia telah berada pada tahap darurat dan membutuhkan ketegasan hukum.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan MUI terus membangun komunikasi dan berdiskusi dengan pemerintah terkait penegakan hukum, termasuk mengenai pemberian sanksi berat bagi kejahatan yang merusak tatanan bernegara.

"Kita kan selalu diskusi. Beberapa waktu yang lalu kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati dan soal hukum LGBT juga. Kita selalu mendiskusikan," ujar Kiai Cholil, dikutip dari laman MUI Digital, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :
Polri Harus Waspadai Serangan Balik Koruptor Usai Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Menurut Cholil, penegakan hukum di Indonesia harus mempertimbangkan common sense atau rasa keadilan umum dan common opinion yang berkembang di tengah masyarakat. Ketika publik secara luas menilai korupsi telah menghancurkan masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat, negara tidak boleh menutup mata.

"Apa yang menjadi perbincangan publik dan menjadi diskusi publik, dan nanti menjadi common sense kita, bahkan common opinion kita, satu pendapat bahwa ini dibutuhkan, ya pemerintah mau tidak mau harus mengakomodasi itu," tegasnya.

Cholil menilai korupsi tidak lagi dilakukan secara terbatas, melainkan telah meluas di berbagai lini dan berdampak sistemik terhadap eksistensi negara. Karena itu, penerapan hukuman mati dipandang sebagai langkah ijtihad hukum yang sah untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera karena Menyengsarakan Rakyat

"Ketika nanti pemerintah mempunyai ijtihad tentang koruptor yang secara sistemik mengganggu terhadap stabilitas negara, dalam kondisi tertentu, maka negara boleh memberi hukuman mati. Tujuannya agar mereka jera dan korupsi tidak lagi menjadi budaya," katanya.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berseteru dengan Sarwendah, Ruben Onsu Minta Maaf ke Anak: Ini Cara Ayah agar Bersama Kalian
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mencoba Suzuki Jimny 5 Pintu di GIIAS 2026, Sepraktis Apa untuk Perempuan Aktif?
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Satpol PP Segel Videotron di Klub Padel Buntut Penebangan 10 Pohon di Bandung
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Kawal Pemulihan WNI Korban TPPO Usai Dipulangkan dari Libya
• 21 jam laludetik.com
thumb
Desakan Evaluasi Kelaikan Seluruh Kapal Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.