KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan OTT Kantor Pajak Banjarmasin

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengembangan tersebut berupa penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

"Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum," kata Plt. Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, yang dikutip Rabu (5/8/2026).

Terbitnya sprindik umum berarti belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan tersebut. Tiga sprindik itu terdiri atas dugaan pihak swasta yang memberikan suap kepada pejabat di KPP Banjarmasin. Kemudian, penerimaan suap oleh pejabat lain dan pejabat yang sama dari pihak swasta lainnya. Terakhir, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :
Usut Korupsi Pajak, Kejagung Bisa Tingkatkan Pemasukan Negara

"Jadi artinya ada beberapa hasil tindak pidana yang ditemukan di hasil penyidikan tersebut, kemudian kita kembangkan ke perkara TPPU-nya untuk mengejar aset pemulihan," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Koleksi Gol Mitchell Baker Akhirnya Disusul Eks Striker Borneo FC, Perburuan Gelar Top Scorer Piala AFF 2026 Makin Ketat!
• 3 jam lalubola.com
thumb
Lima Tahun Setelah Kepergian Raditya Oloan, Joanna Alexandra Kembali Menemukan Cinta
• 21 jam laluintipseleb.com
thumb
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terkait Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim
• 17 jam lalukompas.com
thumb
47 Pemain Siap Bela Timnas U18 Putri di Srikandi Merdeka Cup 2026
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
7 Motor Dilaporkan Hilang ke Radio Suara Surabaya pada Hari Ini
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.