Sidang Banding Dimulai, Nadiem Soroti Banyak Kejanggalan

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani sidang banding perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam sidang tersebut, Nadiem berharap majelis hakim membuka kembali fakta-fakta persidangan dan memberikan ruang bagi saksi baru.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com,  Rabu (5/8/2026), Nadiem tiba mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu didampingi tim kuasa hukumnya.

Advertisement

BACA JUGA: Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus

"Tentunya ini sidang banding hari ini mulai ya. Dan tentunya sudah banyak yang telah terjadi dari sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) dari sekarang, dan sepertinya banyak sekali fakta-fakta sudah mulai terungkap ya," kata Nadiem.

Ia berharap majelis hakim memberikan kesempatan untuk mengkaji ulang fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan, termasuk menghadirkan saksi maupun saksi ahli baru.

"Jadi harapan besar saya sangat jelas bahwa dalam sidang banding ini akan diberikan kesempatan untuk mengulang lagi beberapa fakta-fakta persidangan dan juga membuka kesempatan untuk saksi-saksi baru, saksi ahli yang bisa memberikan perspektif yang lebih jelas gitu," tambahnya.

Nadiem menilai persidangan yang dilaluinya diwarnai berbagai kejanggalan. Menurut dia, selama berbulan-bulan timnya berupaya melawan proses yang disebutnya sebagai bentuk kriminalisasi.

"Karena sepertinya di Pengadilan Negeri sudah begitu banyak kejanggalan yang terjadi, begitu banyak pelanggaran etika dan moralitas yang kami ini berbulan-bulan berjuang ya untuk melawan kriminalisasi ini dan selalu mengutarakan hal-hal yang terjadi kepada kami," tutur dia.

"Tapi ya alhamdulillah Tuhan tidak pernah tidur dan pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi itu bukan hanya kepada saya dan Ibam (Ibrahim Arief selaku mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek) tapi di dalam kasus-kasus lain itu aibnya akhirnya terbuka dan sekarang masyarakat bisa melihat apa yang kami, orang-orang tidak bersalah, harus hadapi," imbuh Nadiem.

Ia juga mengaku lebih optimistis menghadapi proses banding setelah melihat adanya langkah-langkah pembenahan di internal Kejaksaan.

"Optimis bahwa dengan adanya reformasi internal di dalam Kejaksaan ya bahwa hal-hal seperti kriminalisasi, hal-hal seperti intimidasi dan intervensi terhadap hakim ya, rekayasa bukti dan rekayasa kerugian negara itu tidak akan terjadi lagi ke depannya," jelas Nadiem.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Cinta Penuh Konflik Warnai Sinetron Biarkan Hati Bicara
• 59 menit laluharianfajar
thumb
Komisi IX Minta Kemenkes Investigasi Layanan Pasien BPJS- Nakes Nirempati
• 49 menit lalukumparan.com
thumb
Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Hyptec HT Hadirkan Standar Baru SUV Listrik Premium di Indonesia
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
KPK Ungkap Dugaan Bupati Kuansing Nonaktif Potong TPP ASN hingga 50 Persen
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.