-
-
-
-
-
Setelah bergulir kurang lebih setahun, kasus dugaan teror karangan bunga yang menimpa Oky Pratama akhirnya menemukan titik terang. Belum lama ini, setelah penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Oky Pratama, Ahmad Ramzy, mengungkapkan bahwa peristiwa teror ini terjadi pada kliennya pada Agustus 2025. Menurut Ramzy, aksi teroro ini dilakukan pelaku dengan sangat sistematis. Bermula dari sekelompok orang tak dikenal mendatangi kediaman Dokter Oky di kawasan Pondok Indah pada dini hari untuk menaruh papan bunga di beberapa titik lokasi.
"Kronologi singkatnya adalah tanggal 28 Agustus 2025, kediaman Dokter Oky pada pukul 3 malam sampai pukul 4 malam didatangi oleh sekelompok orang, yang mana menggunakan mobil, menggunakan motor, menggunakan mobil bak," ungkap Ahmad Ramzy.
Disebutkan oleh Ramzy, jumlah karangan yang dikirim ke alamat Oky Pratama mencapai puluhan dengan disebar mulai dari rumah pribadi hingga klinik-klinik kecantikan miliknya.
"Total karangan bunga hampir 20 karangan bunga. Cuma yang kita ketahui hanya 16, karena hanya di tiga tempat itu. Ada di rumah Pondok Indah, klinik Kemang, klinik dekat Gandaria City, dan ternyata ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.
Bukan hanya itu, Ramzy juga mengungkapkan bahwa isi tulisan dalam karangan bunga tersebut mengandung unsur ancaman dan penghinaan ke Oky Pratama. Mirisnya, aksi ini bukan sekadar iseng, melainkan sebuah bentuk teror yang sudah direncanakan dengan matang.
"Sifatnya intimidatif, mencemarkan nama baik. Hal ini menjadi menarik karena bentuknya teror karena disampaikan dengan penuh kerahasiaan, sistematik, terstruktur," papar Ramzy.
Meski belum mengungkapkan secara detail, namun teka-teki pengirim bunga tersebut perlahan terkuak. Saat ini, penyidik tengah melakukan konfrontasi terhadap tiga orang yang diduga sebagai pemesan karangan bunga tersebut atas perintah pihak tertentu. (ND)





