JAKARTA - Belakangan muncul informasi bohong atau hoaks soal adanya surat presiden (surpres) terkait dengan pergantian Kapolri ke DPR RI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi munculnya informasi bohong tersebut. Menurutnya, hal itu adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Mantan Kapolda Banten ini juga memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri. "Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu)," tutup mantan Kabareskrim tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tidak ada surat presiden (Surpres) berisi nama pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.




