Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65%.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, mengatakan angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan Februari 2026. Namun, penurunannya relatif tipis, hanya sekitar 24 ribu orang, sementara jumlah pekerja di sektor informal masih mendominasi pasar tenaga kerja.
"Pada Mei 2026 terdapat 7,22 juta penganggur atau setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,65%. Angka ini turun dari 4,68% pada Februari 2026 atau berkurang 0,03 poin persentase," ujar Edy dalam konferensi pers BPS di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang. Dari total tersebut, 148,19 juta orang telah bekerja, sementara 7,22 juta orang masih menganggur.
Dibandingkan Februari 2026, jumlah penduduk yang bekerja bertambah sekitar 522 ribu orang. Meski demikian, penurunan jumlah pengangguran hanya sekitar 24 ribu orang, sehingga perbaikan kondisi pasar tenaga kerja dinilai masih berlangsung secara bertahap.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 28,75%, diikuti perdagangan besar dan eceran sebesar 17,80%, serta industri pengolahan sebesar 13,53%.
Sementara itu, penambahan tenaga kerja paling banyak berasal dari sektor akomodasi dan makan minum yang menyerap sekitar 195 ribu pekerja, disusul transportasi dan pergudangan sebanyak 121 ribu orang, serta aktivitas jasa lainnya sekitar 110 ribu orang.
Baca Juga: BPS: Pengangguran Indonesia Turun Jadi 7,22 Juta Orang, Pekerja Informal Mendominasi
Baca Juga: BPS Catat Defisit Neraca Dagang US$450 Juta pada Juni 2026
Di sisi lain, BPS mencatat pekerja informal masih mendominasi. Hingga Mei 2026, jumlah pekerja formal mencapai 60,31 juta orang atau 40,70% dari total pekerja. Sementara itu, pekerja informal mencapai 87,88 juta orang, atau hampir 60% dari seluruh tenaga kerja yang bekerja.
Edy juga mengingatkan bahwa sesuai standar International Labour Organization (ILO), seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu sudah dikategorikan sebagai penduduk bekerja.
Berdasarkan jam kerja, 98,98 juta orang (66,80%) merupakan pekerja penuh. Selain itu, 38,42 juta orang (25,93%) bekerja paruh waktu, sedangkan 10,79 juta orang (7,28%) tergolong setengah penganggur, yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima tambahan pekerjaan.





