Foto: Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal 5 Motor dan 20 Rangka Moge Bekas

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan impor ilegal 5 unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dan 20 rangka motor Harley-Davidson bekas dari China.

Barang bukti hasil penindakan dipamerkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/8).

Penindakan ini merupakan hasil pengawasan terhadap beberapa kali pemasukan barang sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026.

Importasi dilakukan 3 perusahaan berbeda, yakni PT PAS untuk 2 unit Harley-Davidson bekas, PT TSS untuk 3 unit Harley-Davidson bekas, dan PT HPM untuk 20 unit rangka motor. Sejauh ini Bea Cukai masih menghitung nilai barang sitaan tersebut.

Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara mendalam. Hasilnya, petugas menemukan 5 unit Harley-Davidson bekas dalam kondisi (completely knock down/CKD).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening Judol dan Cabut Izin Dua BPR
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Ditopang Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2026 Melambat ke 5,29 Persen
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Dukcapil Spill Zodiak Terbanyak Penduduk Indonesia Hingga Nama Terunik
• 52 menit lalucumicumi.com
thumb
Sopir Hilang Kendali, Truk Tabrak 3 Rumah di Majene
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Erin Wartia Akan Segera Dipanggil untuk Beri Kesaksian Atas Kasus Penganiayaan
• 2 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.