KPK menyita sebuah mobil milik Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), yang telah menjadi tersangka kasus pemerasan. Mobil tersebut digunakan Anom saat rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.
"Mobil ini yang digunakan Bupati saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Satu unit mobil berwarna hitam tersebut disita di Jakarta dan akan dipindahkan dari gedung KPK, Kuningan, ke Rupbasan KPK di Cawang. "Mobil disita dari tersangka Saudara AWI, Bupati Pemalang. Mobil tersebut disita di Jakarta," sebutnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Anom sebagai tersangka pemerasan setelah terjaring OTT. KPK menangkap Anom di sebuah hotel di Jakarta.
"Ini rangkaian yang di Jakarta, Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel, tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
(ial/isa)





