PPATK Temukan 6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia 2026

viva.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk taruhan sepak bola. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan periode pertengahan Juni sampai Juli 2026, PPATK mengidentifikasi deposit perjudian online terkait Piala Dunia senilai Rp1,02 triliun dalam 6.001.352 transaksi. 

Baca Juga :
Gianni Infantino Didesak Mundur sebagai Presiden FIFA, PSSI dan Erick Thohir Resmi Nyatakan Dukungan
OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Menurutnya, temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik.

“PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar,” kata Ivan melalui keterangannya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Ivan menyebut temuan tersebut merupakan bagian dari hasil analisis transaksi perjudian online selama Semester I 2026. Pada periode Januari-Juni 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Sementara, nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

Dibandingkan Semester I 2025, nilai perputaran dana judi online pada Semester I 2026 turun sekitar 12,9 persen, dari Rp99,68 triliun menjadi Rp86,82 triliun. Namun, jumlah transaksi yang teridentifikasi meningkat sekitar 167,2%, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi. 

“Pada sisi deposit, nominalnya meningkat sekitar 26%, dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun, sedangkan frekuensi deposit naik hampir 140%, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi,” ujarnya.

Ivan menilai peningkatan tajam pada frekuensi transaksi tersebut tidak serta-merta hanya menunjukkan pertumbuhan aktivitas judi online. Kenaikan ini juga mencerminkan kemampuan deteksi transaksi keuangan mencurigakan yang semakin optimal, disertai partisipasi aktif seluruh pihak pelapor.

“Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” jelas dia.

Selain itu, kata Ivan, PPATK juga menemukan dominasi QRIS dalam deposit judi online. Sepanjang Semester I 2026, deposit melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun, atau 56,04% dari total nominal deposit, dalam 198,77 juta transaksi. 

“Dari sisi frekuensi, QRIS mencakup 87,66% dari seluruh transaksi deposit. Adapun rekening bank dan dompet elektronik mencatat deposit sebesar Rp9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi,” imbuhnya.

Baca Juga :
Eks Waka PPATK: Tim 9 Harus Bongkar Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 M di Kasus Eks Jampidsus
Prabowo Ajak Klub hingga Media Bersatu Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
Pesan Prabowo di Kongres PSSI 2026: Negara Tak Boleh Mematikan Mimpi Anak Indonesia Bela Timnas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPS: Ekonomi RI Melambat pada Kuartal II 2026, Jadi 5,29 Persen
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Hilirisasi, Manufaktur, dan Makanan Minuman Jadi Penopang Utama Penyerapan Tenaga Kerja pada 2026
• 40 menit lalupantau.com
thumb
Viral Anak Curhat Ibunya Meninggal Usai Ditolak Masuk IGD RS di Lampung
• 6 jam laludetik.com
thumb
Harga Emas Naik Lebih dari 2 Persen, Saham ANTM hingga BRMS Melesat
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Munafri: Progres TPA Antang Capai 93 Persen
• 17 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.