Nadiem Makarim Berkukuh Kasus Chromebook 100% Kriminalisasi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali meyakini kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.

Hal itu dikatakan oleh Nadiem setelah menjalani sidang banding perdana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (5/8/2026). Keyakinan itu dimiliki olehnya karena unsur kriminalisasi dirasakan sepnuhnya sepanjang perkara bergulir

Advertisement

BACA JUGA: Nadiem Makarim Makin Pede di Sidang Banding

"Kalau dari aspek kriminalisasi apakah kasus saya memenuhi kriteria kriminalisasi? 100 persen hampir semuanya, unsur korupsinya tidak ada secara fakta tetapi yang menjadi dasar dari keputusan adalah narasi. Itu adalah bukti terkuat kriminalisasi," kata Nadiem.

"Karena apa? di ujung ini yang terbukti apa? ada kebijakan yang terjadi kebijakan itu tidak menyebabkan kerugian negara tetapi dibuat-buat menjadi kerugian negara," sambungnya.

Sehingga, kata Nadiem, banyak orang yang harus jadi korban dari perkara pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Padahal menurutnya seharusnya masalah tersebut tidak jadi kasus.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transformasi Digital Indonesia Jadi Sorotan di DTI Series 2026
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Motor Harley Bekas dari China
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
MPLS Unik! Siswa SMA Presiden 2 Tanjung Lesung Main Jetski dan Bakal Jadi Ekstrakurikuler
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Hakim MK Soroti Ganti Rugi Delay Pesawat Rp300 Ribu, Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Maskapai
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Lautan Air Indonesia Gresik Raih Penghargaan Gold Industri Ramah Lingkungan
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.