Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyoroti dugaan tenaga kesehatan (nakes) menghina pasien BPJS lantaran mengeluh menunggu rawat kamar inap selama delapan jam. Charles meminta pihak RS memberi sanksi pada nakes nirempati tersebut.
Diketahui, pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan itu dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah menunggu di IGD selama 8 jam.
Advertisement
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles Honoris kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Charles prihatin dengan banyaknya komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap curhatan pasien.
"Saya prihatin. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujarnya.




