Anggota DPR Desak RS Sanksi Nakes Komentar Nirempati ke Pasien BPJS

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyoroti dugaan tenaga kesehatan (nakes) menghina pasien BPJS lantaran mengeluh menunggu rawat kamar inap selama delapan jam. Charles meminta pihak RS memberi sanksi pada nakes nirempati tersebut.

Diketahui, pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan itu dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah menunggu di IGD selama 8 jam.

Advertisement

BACA JUGA: DPR Akan Kuliti Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles Honoris kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Charles prihatin dengan banyaknya komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap curhatan pasien.

"Saya prihatin. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bursa Asia Menguat hingga Harga Minyak Berbalik Naik Tipis usai Anjlok 5%
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gunung Semeru di Lumajang Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 600 Meter
• 12 menit lalurctiplus.com
thumb
Ajax Resmi Pinjam Marc-Andre ter Stegen dari Barcelona
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
The All-New Mazda CX-5 Makin Nyaman, The New Mazda CX-30 Kini Dirakit di RI
• 43 menit lalukumparan.com
thumb
Kemenag: Gelaran AICIS+ 2026 fokus pada kajian empiris dan berdampak
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.