Tersangka kasus mutilasi di Depok, Saepullah (25), dan korban Kunaefi (51) ternyata tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di Gang Blimbing, Kelurahan Cipayung, Kota Depok.
Fakta tersebut diungkap Ketua RT 03/RW 05 Kelurahan Cipayung, Aris. Menurutnya, Saepullah dan Kunaefi telah menempati kontrakan tersebut selama sekitar enam hingga tujuh bulan.
"Mereka tinggal berdua," kata Aris saat ditemui di lokasi, Rabu (5/8).
Aris mengatakan, selain tinggal serumah, pelaku dan korban juga menjalankan usaha bersama.
"Berteman, usaha bareng," ujarnya.
Saat pertama kali datang ke lingkungan tersebut, keduanya mengaku baru pindah dan berencana membuka usaha kuliner.
"Mereka bilang mau buka usaha ketoprak atau martabak. Kebetulan akses jalan di depan rumah juga sedang dibangun," jelasnya.
Pelaku Dikenal TertutupAris menyebut Saepullah dikenal sebagai sosok yang tertutup. Hal itu diketahui dari keterangan warga sekitar.
"Memang orangnya agak tertutup," katanya.
Peristiwa tersebut, menurut Aris, menjadi bahan evaluasi bagi pengurus lingkungan untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang maupun penghuni rumah kontrakan.
"Sebagai pengurus lingkungan, selama ini kami hanya sebatas mengetahui keberadaan warga. Kejadian ini menjadi cambuk bagi saya dan jajaran agar lebih waspada serta memperketat pendataan terhadap warga yang mengontrak," ujarnya.
Sementara itu, Tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Blimbing, Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Rabu (5/8/2026).
Petugas memasang garis polisi di rumah kontrakan dua lantai yang diduga menjadi lokasi Saepullah memutilasi jasad korban sebelum membuangnya ke kawasan Pancoran Mas.
Sebelumnya, polisi menyebut pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Saepullah (26), diduga merupakan penyuka sesama jenis. Dugaan itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap motif kasus tersebut.





