DEPOK, KOMPAS.TV - Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Olah TKP itu terkait kasus mutilasi terhadap seorang pria berinisial K (51) oleh terduga pelaku yang juga pria berinisial S (26). Saat ini, terduga pelaku S sudah ditangkap polisi.
Olah TKP tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti, serta memastikan lokasi yang diduga menjadi tempat eksekusi korban yang mayatnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Menurut laporan jurnalis KompasTV di lapangan, petugas yang melakukan olah TKP langsung naik ke lantai dua kontrakan tersebut dengan membawa sejumlah alat. Kontrakan tersebut pun sudah dipasangi garis polisi berwarna kuning.
Baca Juga: Terbongkar! Rencana Pencurian Berujung Mutilasi, Jasad Ditemukan di Lemari Es Kios Ayam Geprek
Ketua RT setempat bernama Aris menceritakan pertemuannya dengan terduga pelaku dan korban di kontrakan yang berada di wilayah yang dipimpinnya itu.
"Pertama lagi ngontrak itu kebetulan saya lagi keliling untuk Ramadan, pemungutan kegiatan Ramadan, itu sekitar 6-7 bulan yang lalu. Itu saya ketemu sama si korban dan ketemu sama si yang ngebunuh," katanya di Depok, Rabu.
Aris mengaku setiap berkeliling di wilayah yang dipimpinnya itu, ia kerap bertemu dengan terduga pelaku dan korban di kontrakan itu.
Namun, ia mengaku hanya mengetahui sedikit informasi tentang keduanya. Ia bahkan mengungkap terduga pelaku yang sudah tinggal di lingkungan itu belum pernah melapor ke Ketua RT.
Ketika ditanyai cekcok antara keduanya, Aris mengaku belum pernah mendapat laporan terkait hal tersebut.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- mutilasi
- depok
- mutilasi depok
- pembunuhan
- olah tkp
- tkp





