Dishub Jakarta Luncurkan Pusat Layanan 1500813, Warga Ingatkan Potensi Pungli

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan Jakarta menyiapkan pusat panggilan atau Call Center 1500813 sebagai pusat layanan terpadu yang beroperasi 24 jam tanpa biaya. Layanan ini mencakup bantuan derek, pengawalan kondisi darurat dan jenazah, serta pengaduan terkait sarana dan prasarana lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, hingga kebakaran yang berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Warga menyambut positif inovasi tersebut. Namun, mereka mengingatkan agar layanan itu tidak membuka celah terjadinya pungutan liar dengan dalih uang lelah.

Dinas Perhubungan Jakarta akan meluncurkan Call Center 1500813 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026). Program ini diklaim akan menghadirkan layanan transportasi yang lebih responsif, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

"Masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk memperoleh layanan dan menyampaikan berbagai laporan terkait transportasi. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Budi Awaluddin, Rabu (5/8/2026).

Call Center 1500813 akan beroperasi selama 24 jam. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari bantuan derek, pengawalan kondisi darurat dan jenazah, hingga pengaduan mengenai sarana dan prasarana lalu lintas, seperti kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, dan kebakaran yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menurut Budi, kehadiran layanan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Call center itu juga diharapkan mendukung mobilitas warga agar lebih aman dan nyaman.

Baca JugaVideo Viral Ungkap Bobroknya Tata Kelola Parkir di Jakarta 
Celah

Di satu sisi, layanan call center ini menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran akan potensi pungutan liar dengan dalih uang lelah.

Sofyan (45), pekerja kantoran di Tomang, Jakarta Barat, mendukung program baru Pemprov Jakarta tersebut. Menurut dia, layanan itu akan memudahkan masyarakat sekaligus mengurangi potensi keributan di jalan.

"Perlu sekali ada pengawalan kondisi darurat dan jenazah. Beberapa kali, kan, ribut-ribut di jalan karena semua orang ingin cepat sampai tujuan," ujar Sofyan.

Pada Juli lalu, sempat viral video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas diduga memukul kaca mobil ambulans di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terekam kamera dasbor ambulans ketika polisi mengatur lalu lintas untuk iring-iringan pejabat yang melintas.

Dalam peristiwa lain, Suito (27), sopir truk trailer, dikeroyok rombongan pengantar jenazah di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, pada Oktober 2023. Ia menjadi korban pengeroyokan setelah truk yang dikemudikannya menabrak salah seorang pengendara sepeda motor yang menghentikan arus lalu lintas agar rombongan pengantar jenazah dapat melintas.

Afriansyah (38) memiliki pandangan serupa. Namun, ia mengingatkan agar layanan tersebut tidak dimanfaatkan oknum untuk melakukan pungutan liar.

Baca JugaSederet Masalah Jaki, dari Tindak Lanjut yang Belum Responsif hingga Manipulasi dengan AI

"Nanti ada istilah uang lelah, uang rokok, uang kopi, dan sebagainya. Jangan sampai begitu. Warga juga jangan terbiasa memberi apa pun kepada petugas dengan alasan apa pun karena bisa menjadi kebiasaan. Akhirnya pungutan liar dianggap lumrah," ujar karyawan yang bekerja di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, itu.

Kekhawatiran tersebut, menurut dia, bukan tanpa alasan. Sebab, masih ada dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan oknum petugas di lapangan.

Salah satu contohnya ialah dugaan pungutan liar yang dilakukan petugas derek Dinas Perhubungan Jakarta terhadap sopir bajaj. Dugaan itu mencuat setelah beredar video viral yang diunggah pada 27 Juni 2025.

Dalam video tersebut, seorang sopir bajaj tampak berhenti untuk membeli sesuatu dari pedagang kaki lima. Perekam video kemudian menyebut sopir bajaj itu setiap hari memberikan sebungkus rokok kepada petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar. Setiap aparatur yang terbukti terlibat akan ditindak tegas. "Enggak pandang bulu untuk itu (pungutan liar)," ujar Pramono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melambat Jadi 5,29%, Di Bawah Ramalan Purbaya
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Manfaat Bunga Sepatu untuk Kulit Wajah
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Cerah Pada Rabu Pagi
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK: Bupati nonaktif Kuansing Potong TPP ASN hingga 50%
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bikin Bangga! Pelajar Eropa dan Asia Pilih Indonesia untuk Pertukaran Pelajar AFS, Ini Alasannya
• 3 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.