Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa: DPRD Sepakati Usulan Cabut Perda Nomor 5 Tahun 2016

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Gowa, ERANASIONAL.COM – Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan keluarga besar Kesultanan Gowa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (5/8/2026), membuahkan hasil.

DPRD Gowa menyatakan kesediaannya menindaklanjuti tuntutan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa, mengatakan kedatangan rombongan Kesultanan Gowa ke DPRD bertujuan menyuarakan pencabutan perda tersebut karena dinilai tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai adat Kesultanan Gowa.

“Hari ini kami datang ke DPRD Gowa untuk menyuarakan agar Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah dicabut. Dalam rangkaian aksi ini juga hadir pasukan berkuda sebagai bagian dari simbol budaya Kesultanan Gowa,” ujar Wawan, saat ditemui di Gedung DPRD Gowa, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, rombongan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD Gowa. Bahkan, Ketua DPRD Gowa bersama perwakilan massa telah menandatangani kesepakatan untuk menindaklanjuti usulan pencabutan perda tersebut.

“Alhamdulillah, aspirasi kami diterima dengan baik. Kami juga telah mencapai kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Gowa untuk mengawal proses pencabutan perda tersebut,” katanya.

Wawan menjelaskan, salah satu substansi yang dipersoalkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 adalah ketentuan yang menyebutkan bahwa bupati merangkap fungsi sebagai Sombayya atau raja.

Menurutnya, ketentuan tersebut tidak sejalan dengan nilai historis dan tatanan adat Kesultanan Gowa.

“Substansi itulah yang menjadi dasar kami meminta perda ini dicabut dan digantikan dengan perda yang baru,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai menjadi langkah awal untuk mengembalikan marwah Kesultanan Gowa sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya di daerah tersebut.

“Kami bersyukur hari ini telah tercapai kesepakatan. Ke depan akan ada rangkaian pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pihak terkait mengenai penyusunan perda baru,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, menerima langsung aspirasi yang disampaikan keluarga besar Kesultanan Gowa.

Wawan menyampaikan apresiasinya atas sikap DPRD yang dinilai terbuka terhadap aspirasi masyarakat adat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Gowa yang telah menerima aspirasi kami. Ini menjadi salah satu langkah untuk mengembalikan marwah Kesultanan Gowa. Kami berharap ke depan pemerintah daerah dan Kesultanan Gowa dapat terus bersinergi dalam menjaga serta mengembangkan adat dan budaya di Kabupaten Gowa,” tutupnya. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhub tegaskan insiden KMP Mutiara Sentosa jadi evaluasi total
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Gubernur DKI Benarkan Adanya Rembesan Air Laut di Tanggul Muara Baru, Begini Kondisinya
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Tiga Orang Tewas dalam Penembakan di Restoran AS, Motif Belum Diketahui
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Cerita Gadget Pertama teman kumparan, Bikin Nostalgia!
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Kelompok Suporter Sepak Bola Terlibat Keributan di Bogor
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.