JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar pada hari Jumat (14/8/2026).
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," kata Muzani.
Sidang tersebut akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan selaku Kepala Negara, sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
"Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ujarnya.
Baca Juga:Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan PesertaSelain menetapkan jadwal sidang, MPR juga sudah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri agenda tahunan tersebut.
"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," tuturnya.
Meski begitu, Muzani mengatakan bahwa undangan kepada para tamu belum dikirim karena masih dalam proses pencetakan.
Oleh karena itu, MPR juga belum dapat memastikan siapa saja yang akan menghadiri Sidang Tahunan MPR.
"Kita akan undang, tapi undangan belum kita layangkan karena sedang dalam proses pencetakan. Sampai dengan konfirmasi dari Setjen sepertinya," tandasnya.
#nasional




