40 Koli Rokok Ilegal Diamankan, Publik Pertanyakan Sikap Bungkam Polres Bulukumba

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bulukumba, ERANASIONAL.COM – Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal di Kabupaten Bulukumba menjadi perhatian publik.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus yang disebut telah ditangani sejak Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba dikabarkan mengamankan sekitar 40 koli rokok tanpa pita cukai bermerek Smit pada Minggu (12/7/2026).

Barang tersebut disebut ditemukan di sebuah rumah yang berada di Dusun Batu Hulang, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Rumah yang menjadi lokasi pengamanan itu disebut milik seorang pria berinisial S, yang diinformasikan bekerja sebagai sopir.

Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa rokok tersebut diduga berkaitan dengan seorang mantan anggota DPRD berinisial KM.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebut terkait kebenaran informasi tersebut.

Perkembangan penanganan perkara ini juga menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan.

Pasalnya, meski informasi mengenai pengamanan barang bukti telah beredar sejak beberapa waktu lalu, penyidik Polres Bulukumba belum menyampaikan secara terbuka status penyidikan, hasil pengembangan kasus, maupun ada atau tidaknya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, muncul informasi bahwa istri pemilik rumah telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Akan tetapi, kabar tersebut juga belum dapat dipastikan karena belum disertai pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Di tengah masyarakat, beredar pula klaim bahwa pria berinisial S sebelumnya pernah diamankan dalam perkara dugaan pengangkutan rokok ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Hingga saat ini, Polres Bulukumba belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi pengamanan barang bukti, kepemilikan rokok yang diamankan, perkembangan proses penyidikan, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Bulukumba, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar guna memastikan akurasi seluruh informasi.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, tidak merespons saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi, padahal nomor WhatsApnya aktif. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Usut Dugaan Pidana Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Merekam Seseorang Tanpa Izin di Ruang Publik Berpotensi Langgar Etika dan Perlindungan Data Pribadi
• 17 jam lalueranasional.com
thumb
Dunia Tegang! Trump Sebut Iran Tinggal Selangkah Menuju Bencana Besar
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
#BeliLokal di Indonesia Fashion Week 2026: TikTok Shop by Tokopedia Perkuat Ekosistem Fesyen Lokal melalui Discovery Commerce
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.