Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Senilai Rp 119 Miliar, 7 Tersangka Ditangkap

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya produksi narkoba skala besar senilai Rp 119 miliar yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka berinisial PD, DO, RS, MFY, MH, VW, dan GE yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan itu menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum sempat diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat.

Baca juga: Rute Transjakarta 6U Blok M–Pasar Minggu Berubah Mulai 8 Agustus, Cek Titiknya

"Ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Polres Metro Jakarta Barat bersama Satresnarkoba, untuk membasmi dan memutus jaringan narkoba yang ada di wilayah kami," kata Nasriadi saat konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai bahan baku pembuatan narkoba, di antaranya 3.200 butir carisoprodol, 308 ribu tablet, serta empat tong berisi sekitar satu ton bubuk carisoprodol yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan narkotika golongan I.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 180 bungkus happy water dengan berat sekitar satu kilogram dan 500 gram ketamine.

Menurut Nasriadi, seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan internasional.

"Ini merupakan jaringan internasional. Bahan-bahan tersebut didatangkan dari luar negeri ke Indonesia untuk dijadikan bahan baku pembuatan narkoba," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti yang disita berpotensi menghasilkan narkoba yang dapat merusak sekitar 3.533.000 jiwa apabila berhasil diproduksi dan diedarkan.

Baca juga: Lift Halte Polda Metro Jaya Mati Sejak Bulan Lalu, Ini Penyebabnya

"Kalau bahan ini berhasil diproses menjadi narkoba, sekitar 3,5 juta jiwa bisa menjadi korban. Nilai ekonominya di pasaran mencapai kurang lebih Rp 119 miliar," ucap Nasriadi.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman narkotika.

"Dengan pengungkapan ini kita telah menyelamatkan jutaan anak-anak muda, remaja, dan masyarakat dari bahaya narkoba. Sebelum bahan baku itu diolah menjadi narkotika, kami sudah lebih dulu memutus mata rantainya," ucapnya.

Setelah pengungkapan kasus tersebut, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, serta dituangkan dalam berita acara yang nantinya menjadi bagian dari alat bukti di persidangan.

Nasriadi juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Ini membuktikan bahwa Sat Narkoba dan jajaran Polres Jakarta Barat sungguh-sungguh dan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba," kata Nasriadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Kota Paling Layak Huni di Dunia Tahun 2026
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Simak Drakor Baru Nam Joo Hyuk Usai Sukses dengan Serial The East Palace
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Alutsista TNI AU Terus Diperkuat, Pesawat Tempur Hingga Sistem Rudal Ditambah
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wuling Tambah Varian Cloud EV, Dibanderol Mulai Rp299 Juta
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Kedatangan Jenazah Sari Sukoco Korban KMP Mutiara Sentosa 2
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.