Kebijakan Pabrik Gula Wajib Punya Kebun, Pengamat Sebut Tidak Logis

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu menuai kritik. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai dengan karakter industri gula rafinasi.

Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa mengatakan pabrik gula rafinasi sejak awal hanya dirancang untuk mengolah gula mentah (raw sugar) menjadi gula rafinasi bagi kebutuhan industri.

BACA JUGA: Arahan Prabowo, Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu Sendiri

Menurut dia, perusahaan rafinasi tidak pernah didesain mengelola perkebunan tebu.

"Ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi dan umumnya berada di dekat pelabuhan. Lalu bagaimana logikanya mereka harus membangun kebun tebu, apalagi sebagian besar berada di Pulau Jawa," kata Dwi, Rabu (5/8).

BACA JUGA: Dramatis, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ngawi, Kejar-kejaran Sampai ke Kebun Tebu

Dia menjelaskan lokasi pabrik yang berada di kawasan pelabuhan dipilih agar memudahkan pasokan bahan baku raw sugar dari luar negeri.

Karena itu, kewajiban memiliki kebun tebu dinilai bertentangan dengan konsep awal pembangunan industri gula rafinasi.

BACA JUGA: Kasus Korupsi HGU Kebun Tebu, KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Pengusaha Haliem Hoentoro

Dwi juga mempertanyakan efektivitas aturan tersebut untuk meningkatkan produksi gula nasional.

"Nggak bisa begitu. Mereka mau bangun kebun dari mana? Apalagi sebagian besar pabrik gula rafinasi berada di Pulau Jawa. Dengan keterbatasan lahan yang ada, itu tidak mungkin dilakukan," ujarnya.

Menurut Dwi, persoalan utama industri gula nasional justru terletak pada rendahnya produktivitas tebu dan terbatasnya perluasan areal tanam.

Dia menyebut produktivitas gula Indonesia saat ini masih sekitar 5-6 ton per hektare. Angka itu masih tertinggal dari Thailand yang mendekati 7 ton per hektare dan Brasil yang telah menembus lebih dari 8 ton per hektare.

Selain produktivitas, luas perkebunan tebu nasional juga tidak banyak berubah selama puluhan tahun, yakni hanya berkisar 400 ribu hingga 500 ribu hektare.

Dia menilai target swasembada gula akan lebih mudah dicapai melalui peningkatan produktivitas dan pengembangan kebun di luar Pulau Jawa yang masih memiliki potensi lahan.

Dwi juga mengingatkan Indonesia pernah memiliki produktivitas tebu yang lebih baik saat sistem glebagan masih diterapkan. Setelah sistem itu dihapus, banyak petani beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan. (kkp/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penataan Organisasi Kementerian PU Dinilai Perlu Dukungan Internal
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Disiksa Selama Kerja ”Online Scamming” di Kamboja, Ratusan Korban Terluka dan Trauma
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Persib Siapkan Tim Terbaik untuk Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Waspadai Bola Mati Persebaya
• 16 jam lalubola.com
thumb
Bangga, Mas Dhito Beri Beasiswa Peraih Medali Emas LKS Nasional 2026 Asal Kabupaten Kediri
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Pertahankan Performa Positif, Laba Usaha Kimia Farma (KAEF) Tumbuh 111,3 Persen
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.