Amman: Indonesia mengecam dan menegaskan kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasiomnal oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk di Yerusalam Timur, kompleks Masjid Al Aqsa, dan tepi barat tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, yang hadir mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono pada Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, 5 Agustus 2026.
Dalam pernyataannya, Wamenlu Tata menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Al Haram Al Syarif, serta kemerdekaan Negara Palestina, sejalan dengan hukum internasional. Wamenlu Tata juga menyoroti lanskap politik di Timur Tengah, yang saat ini telah berubah drastis akibat peningkatan aktivitas pemukim ilegal zionis di Tepi Barat, agresi Israel di Gaza, Suriah dan Lebanon, serta ekskalasi konflik AS dengan Iran.
“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel,” tegas Wamenlu Tata, dikutip dari pernyataan yang diterima Metrotvnews.com, Rabu 5 Agustus 2026.
Indonesia dalam hal ini mengusulkan lima langkah konkret, yaitu membangun strategi bersama di atas persatuan, mengambil langkah untuk menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional, memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina, memperkuat upaya pelindungan terhadap Masjid Al-Aqsa, serta mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan nasional Palestina, dan mandat UNRWA.
Usulan tersebut merupakan salah satu bentuk penerjemahan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai prioritas politik luar negeri Indonesia. Wamenlu Tata juga mengingatkan bahwa perjuangan Palestina bukan hanya milik umat Islam.
“Global South bersama kita. Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di tepi barat,” ujar Wamenlu Tata.
Wamenlu Tata kemudian mengajak negara yang hadir untuk membangun koalisi besar mendukung Palestina. Pertemuan Tingkat Menteri di Amman kali ini bertujuan memperkuat respons masyarakat internasional terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di Palestina, termasuk pelanggaran terhadap status quo Yrusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pertemuan dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Luar Negeri dan pejabat dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, Palestina, Malaysia, dan Qatar; serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.
Pertemuan menyepakati Joint Statement yang isinya antara lain dukungan bagi penguatan institusi Palestina di Yerusalem, menolak tindakan unilateral berupa pemindahan misi-misi diplomatik ke Yerusalem dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional, dan melakukan kampanye media guna menyebarluaskan kejahatan Israel dan dampaknya terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
Partisipasi Indonesia kembali menegaskan komitmen nasional untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, menegakkan hukum internasional, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.




