Menko Polkam Soal Kantor Pemerintahan Dibakar Saat Demo: Ke Depan Tak Mungkin Akan Terjadi

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi unjuk rasa yang disertai pembakaran kantor-kantor pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari saat menyinggung peristiwa demonstrasi berujung pada pembakaran gedung pemerintahan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci peristiwa maupun waktu kejadian yang dimaksud.

Baca Juga :
Menko Polkam Sebut Video Demo di Medsos Hoaks: Mungkin Terjadi Pada Masa Lalu
Menko Polkam Minta Penyebar Hoaks Ditindak Tegas: Tidak Ada Kompromi!

Berdasarkan catatan, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh hingga memicu pembakaran kantor pemerintahan pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada Agustus hingga September 2025.

Djamari memastikan kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas apabila terjadi tindakan perusakan terhadap fasilitas negara.

"Ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," ujar Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu 5 Agustus 2026.

Meski demikian, Djamari menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mengkritik pemerintah melalui aksi unjuk rasa.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah melarang demonstrasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Menurut Djamari, Presiden Prabowo Subianto juga berulang kali menyampaikan bahwa kritik merupakan hal yang diperlukan dalam pemerintahan.

Bahkan, ia menilai berbagai kritik yang disampaikan masyarakat dapat menjadi masukan yang menyegarkan bagi jajaran pemerintah.

Namun, Djamari mengingatkan pemerintah tidak akan mentoleransi aksi demonstrasi yang disertai perusakan fasilitas umum maupun pembakaran.

"Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah. Selama tadi ya, tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu ya," ucap dia.

Kerusuhan Agustus-September 2025

Gelombang unjuk rasa yang berujung ricuh sempat terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada 25 Agustus hingga 9 September 2025.

Aksi tersebut bermula dari protes terhadap tunjangan anggota DPR RI dan kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah.

Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas setelah seorang pengemudi ojek daring meninggal dunia akibat tertabrak di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :
Menko Polkam soal Pagar Tinggi di Mal: Itu Kepentingan Keamanan Mereka, Sudah Ditertibkan
Menko Polkam: Situasi Dalam Negeri Sangat Mantap, Semua Masih Terkendali
Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Beri Penjelasan soal Patroli Besar hingga Penyekatan di Jakarta
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Lonjakan Kebutuhan Listrik, LNG Jadi Andalan Baru PLN
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Modifikasi Cuaca Dilakukan Jika DKI Jakarta Berawan
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Toyota Hilux Terbaru Kompatibel dengan Solar B50
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Pengungkapan Mayat dalam Karung di Depok, Pelaku Ditangkap
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.