Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi unjuk rasa yang disertai pembakaran kantor-kantor pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari saat menyinggung peristiwa demonstrasi berujung pada pembakaran gedung pemerintahan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci peristiwa maupun waktu kejadian yang dimaksud.
Berdasarkan catatan, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh hingga memicu pembakaran kantor pemerintahan pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada Agustus hingga September 2025.
Djamari memastikan kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas apabila terjadi tindakan perusakan terhadap fasilitas negara.
"Ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," ujar Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu 5 Agustus 2026.
Meski demikian, Djamari menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mengkritik pemerintah melalui aksi unjuk rasa.
Ia mengatakan pemerintah tidak pernah melarang demonstrasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Menurut Djamari, Presiden Prabowo Subianto juga berulang kali menyampaikan bahwa kritik merupakan hal yang diperlukan dalam pemerintahan.
Bahkan, ia menilai berbagai kritik yang disampaikan masyarakat dapat menjadi masukan yang menyegarkan bagi jajaran pemerintah.
Namun, Djamari mengingatkan pemerintah tidak akan mentoleransi aksi demonstrasi yang disertai perusakan fasilitas umum maupun pembakaran.
"Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah. Selama tadi ya, tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu ya," ucap dia.
Kerusuhan Agustus-September 2025Gelombang unjuk rasa yang berujung ricuh sempat terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada 25 Agustus hingga 9 September 2025.
Aksi tersebut bermula dari protes terhadap tunjangan anggota DPR RI dan kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah.
Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas setelah seorang pengemudi ojek daring meninggal dunia akibat tertabrak di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.





