Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbantu WFH ASN: Pembangunan Meningkat Dibanding Saat Masuk Tiap Hari

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menilai kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak menjadi penghambat jalannya pemerintahan maupun pembangunan. Bahkan, ia mengklaim produktivitas pembangunan justruk meningkat meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Menurut Dedi, ukuran keberhasilan seorang aparatur sipil tidak ditentukan oleh seberapa sering hadir di kantor, melainkan dari hasil kerja yang mampu dicapai. Selama target pekerjaan terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pola kerja fleksibel dinilai bukan persoalan.

Baca Juga: Klaim Ganti Rugi Rp206 Juta Kasus Ijazah Jokowi Sudah di Tangan, Roy Suryo: Hakim Tinggal Ketuk Palu

"Ya yang penting begini, kita nggak ada masalah orang bekerja di rumah. Yang penting produksi berjalan. Jawa Barat kan ada work from home, produksi pembangunannya meningkat dibanding yang dulu masuk tiap hari," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh. ASN yang bertugas di bidang administrasi dinilai tetap bisa menjalankan pekerjaannya secara efektif dari rumah. Sebaliknya, pegawai yang memiliki tanggung jawab teknis di lapangan tetap diwajibkan hadir secara langsung.

"Kan yang penting kalau yang administrasi itu kerja di rumah juga nggak ada masalah. Kan yang tidak bisa kerja di rumah ya mereka yang bekerja secara teknis di lapangan," katanya.

Dengan pembagian tugas tersebut, ia meyakini efektivitas birokrasi tetap dapat dipertahankan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun percepatan pembangunan daerah.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Sopandi mengatakan kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan pemerintahannya masih tetap diberlakukan karena hasil evaluasi menunjukkan sistem tersebut berjalan efektif.

Menurutnya, pelaksanaan hal tersebut masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang penerapan kebijakan serupa hingga akhir September 2026.

Ia memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal meski sebagian aparatur sipil bekerja dengan sistem fleksibel. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diberi keleluasaan untuk mengatur komposisi pegawai yang bekerja dari kantor maupun dari rumah sesuai karakteristik tugas masing-masing.

Baca Juga: PDIP: Ibarat Orang Haus Minum Air Laut, Begitulah Jokowi

Dedi Sopandi menegaskan bahwa bekerja dari rumah kini bukan lagi dipandang sebagai kebijakan darurat seperti saat pandemi, melainkan telah berkembang menjadi pola kerja baru yang berorientasi pada produktivitas, capaian kinerja dan kualitas pelayanan publik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Kepulauan Seribu Latih Warga Pulau Pramuka Kembangkan Budidaya Perikanan Ramah Lingkungan
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Aktris Sinetron Ini Lapor Kekasih usai Diduga Dianiaya
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Kasus Mutilasi Depok Berawal dari Kenalan di Medsos
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Adu Taktik dan Fisik Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Final Piala Presiden 2026
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Hakim Tetapkan 4 Saksi dan 1 Ahli untuk Diperiksa Ulang di Sidang Banding Nadiem
• 15 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.