Jakarta (ANTARA) - Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh konten hoaks "demo Agustus" yang tersebar di media sosial belakangan ini.
"Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Sebelum membagikan suatu informasi, penting untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenarannya," ujar Iwan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Belakangan ini banyak konten media sosial yang menyebarkan kembali video-video demonstrasi mahasiswa lama dengan sejumlah narasi provokatif, seperti "Demo sebesar ini enggak diliput media?"; "Demo chaos begini, media lokal pada bungkam"; atau "Demo rame di luar, tetapi hilang pemberitaan di media arus utama".
Tak hanya itu, sejumlah konten juga menonjolkan ketakutan terhadap demo besar atau kerusuhan di bulan Agustus.
Lebih lanjut, Iwan melihat fenomena itu tidak bisa dipandang sebagai unggahan yang berdiri sendiri. Menurutnya, ketika narasi dengan tema yang sama muncul secara serentak di berbagai platform, menggunakan sudut pandang yang hampir identik, maka patut diduga ada upaya membangun opini publik secara sistematis.
"Pola narasinya juga relatif sama, yaitu mengangkat isu ketimpangan, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi, tetapi kemudian dibingkai secara manipulatif dengan mencampurkan disinformasi, fitnah, atau informasi yang dipotong dari konteksnya," katanya.
Baca juga: Wawan Hermawan divonis 7 bulan bui terbukti manipulasi demo Agustus
Bila dicermati, ucap Iwan, tujuan konten-konten tersebut bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan memancing kemarahan publik, membangun rasa frustrasi, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta institusi negara.
"Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial," tuturnya.
Iwan menilai beberapa pola komunikasi yang terlihat memiliki kemiripan dengan prakondisi sebelum kerusuhan Agustus 2025 lalu, seperti masifnya penyebaran narasi yang emosional, penggunaan konten yang mudah viral serta eksploitasi isu-isu yang menyentuh keresahan masyarakat.
Namun, menurutnya, tidak dapat disimpulkan bahwa kondisi saat ini pasti mengarah pada atau merupakan bagian dari skenario yang sama dengan peristiwa Agustus 2025 tanpa adanya bukti yang kuat.
"Yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa dalam berbagai dinamika politik maupun sosial, eskalasi sering kali diawali oleh perang narasi di ruang digital. Pelajaran pentingnya adalah jangan sampai ruang digital dibiarkan menjadi arena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi hingga memicu polarisasi dan konflik di dunia nyata," ujarnya.
Baca juga: Kemkomdigi minta masyarakat waspadai hoaks jelang perayaan HUT RI
Oleh karena itu, Iwan menyarankan kepada pemerintah perlu merespons dengan cepat, transparan, dan berbasis data. Setiap informasi yang menyesatkan harus segera diluruskan melalui komunikasi publik yang kredibel.
"Penegakan hukum terhadap penyebar hoaks, fitnah atau hasutan yang melanggar hukum juga harus dilakukan secara profesional dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Diketahui, Polri tengah mendalami soal video hoaks terkait aksi demonstrasi yang tersebar di media sosial.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta.
"Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang," kata Kapolri.
Baca juga: Kemkomdigi identifikasi 1.890 konten hoaks dalam satu tahun terakhir
"Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Sebelum membagikan suatu informasi, penting untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenarannya," ujar Iwan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Belakangan ini banyak konten media sosial yang menyebarkan kembali video-video demonstrasi mahasiswa lama dengan sejumlah narasi provokatif, seperti "Demo sebesar ini enggak diliput media?"; "Demo chaos begini, media lokal pada bungkam"; atau "Demo rame di luar, tetapi hilang pemberitaan di media arus utama".
Tak hanya itu, sejumlah konten juga menonjolkan ketakutan terhadap demo besar atau kerusuhan di bulan Agustus.
Lebih lanjut, Iwan melihat fenomena itu tidak bisa dipandang sebagai unggahan yang berdiri sendiri. Menurutnya, ketika narasi dengan tema yang sama muncul secara serentak di berbagai platform, menggunakan sudut pandang yang hampir identik, maka patut diduga ada upaya membangun opini publik secara sistematis.
"Pola narasinya juga relatif sama, yaitu mengangkat isu ketimpangan, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi, tetapi kemudian dibingkai secara manipulatif dengan mencampurkan disinformasi, fitnah, atau informasi yang dipotong dari konteksnya," katanya.
Baca juga: Wawan Hermawan divonis 7 bulan bui terbukti manipulasi demo Agustus
Bila dicermati, ucap Iwan, tujuan konten-konten tersebut bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan memancing kemarahan publik, membangun rasa frustrasi, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta institusi negara.
"Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial," tuturnya.
Iwan menilai beberapa pola komunikasi yang terlihat memiliki kemiripan dengan prakondisi sebelum kerusuhan Agustus 2025 lalu, seperti masifnya penyebaran narasi yang emosional, penggunaan konten yang mudah viral serta eksploitasi isu-isu yang menyentuh keresahan masyarakat.
Namun, menurutnya, tidak dapat disimpulkan bahwa kondisi saat ini pasti mengarah pada atau merupakan bagian dari skenario yang sama dengan peristiwa Agustus 2025 tanpa adanya bukti yang kuat.
"Yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa dalam berbagai dinamika politik maupun sosial, eskalasi sering kali diawali oleh perang narasi di ruang digital. Pelajaran pentingnya adalah jangan sampai ruang digital dibiarkan menjadi arena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi hingga memicu polarisasi dan konflik di dunia nyata," ujarnya.
Baca juga: Kemkomdigi minta masyarakat waspadai hoaks jelang perayaan HUT RI
Oleh karena itu, Iwan menyarankan kepada pemerintah perlu merespons dengan cepat, transparan, dan berbasis data. Setiap informasi yang menyesatkan harus segera diluruskan melalui komunikasi publik yang kredibel.
"Penegakan hukum terhadap penyebar hoaks, fitnah atau hasutan yang melanggar hukum juga harus dilakukan secara profesional dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Diketahui, Polri tengah mendalami soal video hoaks terkait aksi demonstrasi yang tersebar di media sosial.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta.
"Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang," kata Kapolri.
Baca juga: Kemkomdigi identifikasi 1.890 konten hoaks dalam satu tahun terakhir





