JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menyetujui apabila gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditetapkan sebesar Rp16 juta per bulan.
Menurutnya, angka yang beredar di media sosial tersebut bukan besaran gaji yang sedang dibahas pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menanggapi informasi yang viral di media sosial mengenai gaji manajer Kopdes mencapai Rp16,25 juta per bulan. Ia menegaskan pemerintah hingga kini masih membahas besaran gaji sehingga belum ada nominal resmi yang diputuskan.
"Jadi kita belum lihat angkanya, belum diputuskan. Tapi enggak sampai segitu, pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin saja. Selesai," kata Purbaya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Hermawan Ingatkan Pejabat Jangan Asal Bicara, KASBI: Hentikan Kebijakan yang Membebani | SATU MEJA
Selain menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan, Purbaya juga membantah informasi yang menyebut gaji manajer Kopdes mencapai Rp16 juta per bulan.
Menurutnya, nominal yang sedang dibahas pemerintah berada jauh di bawah angka tersebut. Meski belum mengetahui besaran finalnya, ia menyebut kisaran gaji yang didengarnya berada di sekitar upah minimum provinsi (UMP).
"Kalau Rp16 juta pasti salah. Kegedean kayaknya. Saya dengar sekitar UMP, lebih sedikit saja. Itu pun masih ketinggian. Tapi saya belum tahu angka yang terakhir berapa. Yang jelas enggak sampai segitulah," ujarnya.
Saat ditanya apakah besaran gaji akan mengacu pada upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau UMP, Purbaya menjawab kisarannya berada di sekitar UMP.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Utang Kopdes Dibayar APBN Rp40 Triliun per Tahun
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Menkeu
- Koperasi Desa Merah Putih
- gaji manajer Kopdes
- Perpres
- APBN





