Perusahaan teknologi antariksa asal China, Star Vision, meluncurkan dua satelit hiperspektral, yakni Lampung-1 dan Samarkand 2028, dari lepas pantai Shandong, China, Rabu (5/8/2026). Penamaan Lampung-1 merupakan bagian dari kerja sama antara Star Vision dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nunung Nuryartono mengatakan, kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Star Vision saat ini masih sebatas penamaan satelit sebagai simbol kolaborasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Sejauh ini, belum ada klausul yang secara eksplisit mengatur pertukaran data penginderaan jauh antarkedua pihak.
”MoU antara Star Vision dan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini baru mencakup dua hal, yaitu penamaan satelit sebagai simbol kerja sama dan kegiatan peningkatan kapasitas SDM. Belum terdapat rencana aksi yang secara eksplisit mengatur transfer data penginderaan jauh antarkedua pihak,” ungkap Nunung dalam wawancara tertulis kepada Kompas.id yang diterima Rabu (5/8/2026) petang.
Sebelumnya, BRIN telah memberikan masukan saat pembahasan naskah kerja sama di tingkat internal antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri. Sesuai regulasi, kegiatan usaha komersial di bidang keantariksaan di Indonesia wajib dilakukan oleh badan hukum Indonesia yang memiliki izin berusaha, termasuk untuk layanan penginderaan jauh berbasis satelit.
Menurut Nunung, kerja sama lanjutan terkait pemanfaatan data satelit juga harus berkoordinasi dengan BRIN sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan penginderaan jauh di Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerimaan data satelit secara langsung di Indonesia harus memanfaatkan fasilitas stasiun bumi milik BRIN.
”Jika operasi satelit berjalan lancar dan pengolahan data melibatkan BRIN, tahun depan berpotensi dihasilkan data mengenai kondisi tanaman pangan dan lingkungan yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Selama ini BRIN juga menyediakan layanan penginderaan jauh bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui Bank Data Penginderaan Jauh Nasional. BRIN juga menjalin kerja sama dengan badan antariksa dari sejumlah negara pemilik satelit, seperti Uni Eropa dan Jepang.
Saat ini, layanan penginderaan jauh BRIN sebagian besar memanfaatkan satelit dengan sensor multispektral beresolusi 10 meter milik Uni Eropa (Sentinel), serta sensor beresolusi hingga 50 sentimeter dari berbagai satelit internasional untuk kebutuhan pemetaan dan mitigasi bencana.
Dengan spesifikasi tersebut, Lampung-1 berpotensi memperkaya kapasitas penginderaan jauh nasional. Berdasarkan publikasi Star Vision, satelit ini dilengkapi kamera hiperspektral beresolusi 5 meter dengan lebar sapuan citra mencapai 300 kilometer. Sensor tersebut lazim digunakan untuk memantau kondisi tanaman.
BRIN mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang menjalin kerja sama dengan industri antariksa global untuk meningkatkan kapasitas SDM. Ke depan, kapasitas SDM di daerah perlu terus diperkuat, terutama dalam penguasaan sistem informasi geografis.
Pemerintah daerah juga diharapkan melibatkan berbagai perguruan tinggi di Lampung. ”BRIN siap membantu peningkatan kapasitas SDM yang dihasilkan melalui kerja sama ini, termasuk melalui bimbingan teknis lanjutan,” ujar Nunung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajarannya menghadiri peluncuran satelit tersebut di China. Menurut dia, momen itu menjadi kebanggaan bagi Lampung.
”Yang kami saksikan hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah satelit, melainkan dimulainya babak baru kerja sama internasional yang akan membantu Lampung memanfaatkan teknologi antariksa dan kecerdasan buatan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan,” kata Mirza.
Pada 2025, Mirza menandatangani perjanjian kerja sama dengan Star Vision. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kerja sama tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Mirza, kerja sama itu tidak hanya mencakup akses terhadap citra satelit, tetapi juga diarahkan pada pengembangan ekosistem pemanfaatan teknologi hiperspektral dan kecerdasan buatan melalui alih pengetahuan. Riset bersama, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan Lampung juga akan dilakukan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga akan berkoordinasi dengan BRIN untuk memastikan pemanfaatan data berjalan sesuai standar ilmiah, tata kelola data, dan regulasi penginderaan jauh yang berlaku di Indonesia.
”Harapan kami sederhana, agar teknologi ini benar-benar menjadi solusi bagi persoalan masyarakat dan menjadi contoh bahwa kerja sama internasional dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” kata Mirza.
Secara terpisah, dosen Sains Atmosfer dan Keplanetan Institut Teknologi Sumatera, Nindhita Pratiwi, menilai Lampung-1 memiliki keunggulan karena menggabungkan teknologi sensor hiperspektral dengan kecerdasan buatan (AI).
”Dengan dukungan AI, proses identifikasi perubahan dan klasifikasi obyek dapat dilakukan lebih cepat sehingga pemerintah tidak lagi hanya menerima citra mentah, tetapi informasi yang telah diolah dan lebih siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,” paparnya.
Menurut Nindhita, data satelit tersebut berpotensi mendukung berbagai sektor pembangunan daerah. Di sektor pertanian, data hiperspektral dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi kesehatan tanaman, tingkat stres akibat kekurangan air, ataupun indikasi serangan hama dan penyakit sebelum gejalanya terlihat secara kasatmata.
Di sektor lingkungan, teknologi ini mampu memantau perubahan kualitas air, sedimentasi di wilayah pesisir, pencemaran, hingga degradasi ekosistem. Dalam pengelolaan sumber daya alam, data hiperspektral juga dapat membantu mengidentifikasi jenis vegetasi, karakteristik tanah, ataupun kandungan mineral berdasarkan respons spektralnya.
Teknologi hiperspektral juga memungkinkan pengamatan kondisi permukaan bumi secara lebih rinci dibandingkan satelit konvensional. Misalnya, membedakan jenis tanaman, mengetahui kualitas air, atau mendeteksi perubahan lingkungan yang sulit dikenali melalui citra satelit biasa.
Meski demikian, Nindhita mengingatkan bahwa teknologi tersebut tidak akan memberikan dampak optimal apabila pemerintah daerah belum siap mengintegrasikan data satelit ke dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
”Banyak proyek satelit di berbagai negara menghadapi tantangan bukan karena kualitas satelitnya, melainkan karena data yang dihasilkan tidak terintegrasi ke dalam sistem pengambilan keputusan,” katanya.
Sementara itu, dosen Hubungan Internasional Universitas Lampung, Indra Jaya Wiranata, berpendapat, kerja sama tersebut mencerminkan semakin aktifnya pemerintah daerah sebagai aktor hubungan internasional atau yang dikenal sebagai paradiplomasi. Pemerintah daerah tidak lagi hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga membangun kemitraan internasional untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Secara hukum ataupun praktik hubungan internasional, pemerintah daerah memang memiliki ruang untuk menjalin kerja sama internasional sepanjang tetap berada dalam koridor kebijakan luar negeri Indonesia. Daerah dapat membangun kemitraan di bidang ekonomi, pendidikan, teknologi, dan lingkungan selama tidak menyangkut isu strategis yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Saat ini, banyak daerah lain memanfaatkan kerja sama internasional untuk mempercepat pembangunan. Namun, dalam kerja sama di bidang teknologi satelit, pemerintah daerah tetap harus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait karena menyangkut aspek keamanan data, regulasi antariksa, dan kepentingan strategis nasional.
Indra menambahkan, posisi tawar pemerintah daerah sangat bergantung pada isi perjanjian kerja sama. Skema tanpa APBD yang tidak membebani keuangan daerah seharusnya tidak membuat pemerintah daerah kehilangan ruang negosiasi.
”Dalam hubungan internasional, tidak ada kerja sama yang benar-benar tanpa konsekuensi. Jika bukan berupa biaya finansial, bisa saja terdapat konsekuensi lain yang perlu diperhitungkan secara matang,” ujarnya.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menurut Indra, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka arah dan kelanjutan kerja sama tersebut.
”Publik perlu mengetahui secara transparan siapa yang memiliki hak atas data, bagaimana mekanisme pengelolaannya, siapa yang mengendalikan infrastruktur, serta bagaimana pembagian manfaat dalam jangka panjang,” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya risiko ketergantungan apabila seluruh ekosistem teknologi hanya bergantung pada satu penyedia. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan diversifikasi mitra sekaligus memastikan data strategis tetap berada dalam kendali institusi nasional dalam kerja sama lanjutan.
Apalagi, dalam situasi geopolitik saat ini, teknologi telah menjadi bagian dari persaingan strategis global. Berbagai negara berlomba mengembangkan pengaruh melalui teknologi digital, kecerdasan buatan, semikonduktor, hingga teknologi antariksa.
”Kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan asing tentu akan menjadi perhatian karena tidak hanya berkaitan dengan pembangunan daerah, tetapi juga menyangkut tata kelola teknologi, keamanan data, serta posisi Indonesia dalam ekosistem teknologi global,” ujar Indra.





