OJK Cabut Izin BTPN Syariah Ventura, SMBC Buka Suara

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BTPN Syariah Ventura (BTPNSV). Menanggapi keputusan tersebut, PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) menyatakan mendukung langkah penghentian BTPNSV sebagai entitas hukum tersendiri dan akan mengintegrasikan kegiatan usahanya ke dalam konglomerasi keuangan SMBC.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank SMBC Indonesia mengungkapkan bahwa pada 5 Agustus 2026 perseroan menerima surat dari BTPNSV mengenai pencabutan izin usaha berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor KEP-47/D-06/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.

BTPNSV merupakan anggota Konglomerasi Keuangan SMBC, dengan Bank SMBC Indonesia bertindak sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Menurut perseroan, penghentian BTPNSV sebagai entitas hukum yang berdiri sendiri merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan aktivitas usaha yang selama ini dijalankan perusahaan tersebut ke dalam konglomerasi keuangan SMBC.


"Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan misi ekosistem digital bagi masyarakat inklusi secara lebih efektif, sekaligus mengoptimalkan strategi jangka panjang Konglomerasi Keuangan SMBC melalui pengelolaan risiko dan penerapan tata kelola yang lebih terintegrasi, efektif dan adaptif terhadap dinamika pasar," demikian disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (6/6/2026).

Baca: Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun per Juni 2026

Perseroan juga menegaskan bahwa pencabutan izin usaha BTPNSV tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional Bank SMBC Indonesia.

Menurut perseroan, kegiatan usaha yang selama ini dijalankan BTPNSV akan tetap dilaksanakan dalam lingkup konglomerasi keuangan SMBC melalui struktur organisasi yang terintegrasi.

Integrasi tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi operasional, menyederhanakan struktur organisasi, memperkuat tata kelola serta manajemen risiko terintegrasi, sekaligus mendukung pencapaian strategi jangka panjang grup.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Bank Jatim "Pamer" Keberhasilan Sinergi BPD Lewat KUB

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apple mungkin rilis iPhone edisi 20 tahun dengan layar lebih besar
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Rekor-rekor yang Dipecahkan Film Spider-Man: Brand New Day
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Teknologi DM BYD Didukung Ekosistem Layanan Purna Jual
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Pemerintah Mulai Merekonstruksi Rumah Proklamasi
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.