Ekonom senior Ferry Latuhihin menyindir sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menurutnya tidak pantas dilakukan seorang pemimpin kementerian.
Ferry mengaku menerima surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menuntut pembayaran pajak atas sejumlah mobil mewah yang disebut miliknya. Namun, ia menegaskan tidak pernah memiliki kendaraan mewah seperti yang dimaksud.
Ia menuding surat tersebut sebagai bentuk “balas dendam” Purbaya karena dirinya kerap melontarkan kritik tajam, bahkan mendesak agar Purbaya dicopot dari jabatan Menkeu.
“Saya sudah perkirakan Purbaya ingin membalas dendam kepada saya karena saya sangat kritis sekali terhadap beliau,” kata Ferry di kanal YouTube miliknya, dikutip Kamis (6/8).
Ferry menambahkan, sejumlah podcaster yang pernah mengundangnya sebagai narasumber juga menerima surat dari DJP untuk menelusuri honor yang mereka bayarkan kepadanya.
“Untuk mengetahui berapa banyak mereka membayar saya, berapa duit mereka untuk membayar saya ketika mengundang saya. Sementara tamu-tamu yang lain tidak dikirim surat," katanya.
Ia menyebut tindakan itu sebagai perilaku kekanak-kanakan dan tidak pantas dilakukan seorang menteri.
“Saya tahu saya ditargetkan dari mana karena menurut para podcaster kawan-kawan saya seperti Bang Hendri Satrio, Forum Keadilan, Bang Akbar Faizal, Rhenald Kasali, tamu-tamu yang lain tidak dipertanyakan oleh pajak, cuma saya saja,” kata Ferry.
“Berarti benar dugaan saya Purbaya ingin membalas dendam kepada saya lewat pajak,” tudingnya.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Hati-hati, Pak Purbaya. Anda menyalahgunakan wewenang Anda untuk dendam pribadi Anda. Itu sangat berbahaya sekali," pungkasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak mengetahui adanya surat dari DJP yang ditujukan kepada Ferry.
Baca Juga: Ekonom Meledak! Sebut Purbaya Tak Paham Ekonomi, Minta Dicopot!
“Saya enggak tahu [surat] itu. Mungkin Pak Ferry melakukan kesalahan pajak. Saya enggak tahu itu. Kalau enggak berdosa ya enggak masalah harusnya,” kata Purbaya ketika ditanya awak media saat briefing di Kementerian Keuangan, Rabu, (5/8/2026).
Purbaya menambahkan, jika memang ada mobil mewah, hal itu bukan masalah, dan jika tidak ada, juga tidak perlu dipersoalkan.




