JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengambilalihan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh Kementerian Keuangan tidak akan langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, kepemilikan saham tersebut akan dikelola melalui skema Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Kepemilikan Kereta Cepat, Purbaya: Tidak Membebani APBN
Purbaya mengatakan proses pengalihan kepemilikan saham KCIC ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.
"Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini akan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear ya," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026), dikutip dari Antara.
Selama ini, 60 persen saham KCIC dimiliki konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Adapun 40 persen saham sisanya tetap dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Saham KCIC Dikelola SMV KemenkeuPurbaya menjelaskan, setelah pengalihan selesai, kepemilikan 60 persen saham KCIC tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun konsorsium PSBI yang beranggotakan KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
Sebaliknya, kepemilikan tersebut akan berada di bawah pengelolaan SMV milik Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya soal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Juta: Kegedean, Tak Akan Disetujui
"Di saya, bukan (di bawah KAI)," kata Purbaya.
Ia menegaskan penggunaan SMV sebagai pengelola bertujuan agar pengambilalihan saham KCIC tidak menjadi tanggung jawab langsung APBN.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara
- KCIC
- Kementerian Keuangan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- APBN
- Whoosh
- Menkeu Purbaya





