Polisi menggagalkan tawuran yang hendak digelar di Jalan Raya Karadenan, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat itu, pihak kepolisian tengah menggelar patroli guna mencegah aksi kriminalitas dan tindak kejahatan.
"Dalmas Samapta Polres Bogor bersama Polsek Cibinong berhasil menggalkan para pelajar yang akan melaksanakan tawuran di seputaran wilayah Cibinong," kata Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha, Kamis (6/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (5/8/2026) malam. Sebanyak 16 pelajar ditangkap oleh petugas kepolisian yang tengah berpatroli.
"Yang diamankan ada 16 orang," jelasnya.
Polisi kemudian menggeledah belasan pelajar yang ditangkap itu. Alhasil, ditemukan senjata tajam (sajam) yang disembunyikan oleh mereka.
"Dan sajam diamankan di pohon bambu di sputaran lokasi kejadian, diduga milik para pelajar yang kabur," tuturnya.
Pihaknya kemudian membawa belasan pelajar itu ke kantor polisi. Orang tua dan pihak sekolah tempat pelajar itu menempuh pendidikan itu lalu dipanggil oleh polisi.
"Selanjutnya sajam tersebut diserahkan ke Reskrim untuk dikembangkan dan para siswa yang diamankan tersebut didata dan dijemput sama guru dan orang tuanya," pungkasnya.
(rdh/dwr)





