KPK Sebut Ada Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima pengembalian uang dalam valuta asing, dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski identitasnya tidak disebut, uang yang dikembalikan itu senilai Rp9,5 miliar. 

"Dari pemeriksaan saksi yang dilakukan, ada saksi yang kemudian mengembalikan uang dalam bentuk valas senilai USD530.000 atau ekuivalen dengan nilai Rp9,5 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/8/2026). 

Baca Juga :
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan OTT Kantor Pajak Banjarmasin

Budi menjelaskan, saksi yang dimaksud menyebutkan perolehan uang itu bersumber dari wajib pajak. Keterangan ini akan didalami penyidik. 

"Sehingga ini juga menjadi materi dalam proses penyidikan perkara ini untuk ditelusuri lebih lanjut, dilacak lebih dalam lagi kaitan dengan pemberian uang tersebut," ujarnya. 

Baca Juga :
Usut Kasus Samin Tan, Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak. 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Modifikasi Perkuat Personalisasi namun Harus tetap Aman
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Denny Sumargo Rela Botak Demi Perankan Hajime Kondoh di Film Baby Udon
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri Ungkap Pemulihan Pascabanjir Aceh-Sumatera: Ini Bencana Paling Luas
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil Lantik Kepala Lemigas, BPMA, dan Badan Geologi, Ini Arahannya
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
13 Lagu Indo yang Wajib Masuk Playlist untuk Memeriahkan 17 Agustus
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.