KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengembalian uang dalam amplop Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengembalian uang tersebut belum utuh sepenuhnya.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Bawa Empat Koper dari Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik menemukan uang yang berada di dalam amplop dari Bupati Kuansing kepada Menhut berjumlah SGD 14.000 atau setara dengan Rp 195,8 juta (Rp 195.864.200).

"Dari penyidikan yang berjalan sampai dengan saat ini, diduga pengembalian yang dilakukan oleh Pak pihak Kemenhut kepada pihak Pemkab Kuansing dari sejumlah 14.000 Singapore dolar yang diduga diberikan pada awal Juni, kemudian dikembalikan," kata dia kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

"Namun pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 Singapore dolar," sambungnya.

Meski demikian, Budi tak membeberkan secara detail besaran uang yang ada dalam amplop dan dikembalikan oleh Raja Juli. Ia hanya memastikan tim penyidik akan terus menelusuri alasan ada perbedaan di antara penerimaan dan pengembalian.

"Ini tentu juga masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan," jelas dia.

Karena itu, Budi menegaskan, tim penyidik KPK masih dalam proses penyidikannya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya asisten bupati, kemudian Ketua DPRD yang sekaligus juga merupakan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD).

"Di mana kedua pihak ini juga diduga mengetahui mulai dari proses pengumpulan sampai dengan proses dugaan pemberian kepada pihak Kemenhut dan juga proses pengembalian," ungkapnya.

"Sehingga dari pemeriksaan-pemeriksaan para saksi dan juga uang-uang yang kemudian dilakukan penyitaan, ini kemudian saling mengkonfirmasi, saling menguatkan dalam proses pembuktian, dalam proses melengkapi alat bukti yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara Kuansing ini," sambung Budi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Dorong Pemanfaatan JHT untuk Modal Usaha Produktif
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Pengusaha Dikepung Belantara Tumpang Tindih Aturan
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Karhutla Bromo, Tim BPBD Jatim Terjunkan Drone Water Spray dan Truk Damkar
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Everton datangkan Christian Norgaard dari Arsenal
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Akhir Kasus Kematian Dokter PPDS di Siak
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.