Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari mengajak masyarakat memahami secara utuh tata kelola dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar tidak mudah terpengaruh isu maupun disinformasi terkait pengelolaan dana haji.
DPR Dorong Edukasi Pengelolaan Dana HajiAnsari menyampaikan ajakan tersebut saat menggelar Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (4/8), sebagai bagian dari upaya Komisi VIII DPR RI mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan dana haji yang transparan dan akuntabel.
"Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuka dan bisa diakses publik melalui media sosial resmi mereka," ungkapnya.
Menurutnya, dana setoran awal calon jemaah haji tidak dibiarkan mengendap, melainkan dikelola melalui instrumen investasi berbasis syariah yang aman sehingga menghasilkan nilai manfaat untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menjelaskan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara riil mencapai sekitar Rp87,9 juta, sedangkan jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp52,1 juta.
Nilai Manfaat Dana Haji Dukung Biaya Jemaah dan Program KemaslahatanAnsari mengatakan selisih sekitar Rp33 juta antara BPIH dan Bipih ditanggung dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
"Selisihnya sekitar Rp33 juta itu ditanggung dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji. Tanpa optimalisasi tersebut, biaya yang dibayar jemaah tentu akan jauh lebih tinggi," ujarnya.
Ia menambahkan hasil pengelolaan dana haji dan Dana Abadi Umat juga dimanfaatkan untuk berbagai program kemaslahatan, seperti pembangunan sumur bor, penyediaan kendaraan operasional, serta perbaikan infrastruktur jalan paving di kawasan pedesaan.
Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tidak hanya memberikan manfaat bagi calon jemaah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.




