Anggota Komisi IX Minta Nakes Bijak Main Medsos Usai Kasus Cibir Pasien BPJS

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, Asep Rommy Romaya, mengingatkan tenaga kesehatan (nakes) agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama saat memberikan komentar terkait pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan menyusul ramainya sorotan terhadap dugaan cibiran sejumlah nakes kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lambatnya pelayanan rumah sakit.

Asep menilai, tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral yang melekat meski sedang menyampaikan pendapat di ruang digital. Menurutnya, komentar yang disampaikan nakes di media sosial dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan.

“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Asep mengatakan, profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Karena itu, dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya harus menjaga sikap, baik ketika memberikan pelayanan langsung kepada pasien maupun saat menyampaikan pendapat di media sosial.

Ia menegaskan, media sosial bukan ruang yang bebas tanpa batas. Menurutnya, setiap komentar yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai publik dan mencerminkan integritas profesinya.

“Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya,” tegas Asep.

“Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya,” lanjutnya.

Asep juga mengingatkan setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, nilai kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Menurut Asep, nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku ketika tenaga kesehatan berada di tempat praktik, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk saat beraktivitas di media sosial.

Asep juga menekankan pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Menurut dia, perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi pasien tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan ataupun cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien.

Selain itu, ia menilai tenaga kesehatan yang terbukti memberikan komentar yang melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut, kata dia, penting agar menjadi pembelajaran bersama sekaligus menjaga marwah profesi tenaga kesehatan.

“Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Yurizal menjadi sorotan publik usai curhatannya mengenai pelayanan rumah sakit viral di media sosial. Ia mengaku belum mendapatkan ruang perawatan meski telah menunggu selama delapan jam.

“8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal dalam unggahannya di Threads pada 22 Juli 2026.

Unggahan tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk komentar dan cibiran bernada negatif dari sejumlah akun yang kemudian diketahui merupakan tenaga kesehatan. Beberapa hari kemudian, seorang netizen yang mengaku sebagai sepupu Yurizal mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli. Kabar itu memicu simpati publik sekaligus menyoroti kembali komentar-komentar yang dinilai tidak berempati.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, turut merespons dugaan dokter yang mencibir pasien BPJS di media sosial.

“Sebagai Menteri Kesehatan, tugas saya dari bapak presiden adalah menaikkan rata-rata angka harapan hidup masyarakat Indonesia dari 72 ke 76 tahun. Jadi setiap ada yang meninggal itu saya sedih. Apalagi kalau meninggalnya masih muda, saya merasa sebagai Menkes gagal,” kata Budi kepada wartawan di Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).

Budi mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam sistem kesehatan yang perlu dibenahi.

“Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun SDM kesehatannya,” ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemetaan Suara Elektoral Butuh Pemanfaatan Teknologi AI
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MRT Jakarta Kembangkan TOD untuk Pertumbuhan Ekonomi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penyu Ditemukan Mati Dibunuh di Pantai Berau Kaltim, Perut Disayat Telur Diambil
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Karhutla Bromo Meluas 80 Hektare, Helikopter dan Drone Diterjunkan untuk Pemadaman
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Giri Pancasuar Awards 2026 Tetapkan Tokoh dan Lembaga Inspiratif, Ini Daftar Penerima Penghargaan di Gresik
• 18 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.