JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menangguhkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online (Judol).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah memastikan penyaluran bansos berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, data tersebut diperoleh dari hasil pemadanan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA:Pernyataan Menkes Budi Soal Kasus Pasien BPJS Meninggal Usai 8 Jam Tunggu Kamar
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menyebutkan bahwa dilansir dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 794.475 KPM juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Untuk sementara penyaluran bantuan ke mereka ditangguhkan sambil menunggu proses verifikasi. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," tutur Gus Ipul kepada media secara daring, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga menambahkan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang menemukan hampir 600 ribu KPM terindikasi memiliki transaksi terkait judi online.
Ia menjelaskan, dari 1.494.652 KPM penerima Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi judi online, 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH.
BACA JUGA:Pernyataan Menkes Budi Soal Kasus Pasien BPJS Meninggal Usai 8 Jam Tunggu Kamar
Menurutnya, Kemensos kini melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut. Hasil pendalaman ditargetkan dapat dipetakan pada pekan depan.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," ucap Gus Ipul.
Selain melakukan verifikasi, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.
Edukasi dilakukan agar Bansos digunakan sesuai peruntukannya serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.
BACA JUGA:Roket SpaceX Elon Musk Tabrak Bulan Hingga Bikin Kawah Baru, Berbahayakah Bagi Bumi?
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkas Gus Ipul.





