RSA UGM Panggil Perawat yang Diduga Cibir Pasien BPJS di Medsos

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) memanggil perawat bernama Dika Purnomo Aji yang diduga berkomentar nirempati kepada pasien BPJS bernama Yurizal di media sosial.

Saat itu Yurizal curhat di Threads soal pelayanan kesehatan BPJS yang diterimanya. Belakangan, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.

Direktur Utama RSA UGM, Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B(K)Onk., mengatakan tim etik telah menindaklanjuti kasus tersebut.

"Mengenai nakes tersebut, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh tim etik," kata Darwito melalui sambungan telepon dengan wartawan, Kamis (6/8).

Darwito menjelaskan tim tengah melakukan investigasi salah satunya dengan memanggil perawat tersebut hari ini untuk meminta keterangan.

"Ini juga sudah ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum. Di mana letaknya, apakah ya dikenakan apa bentuk-bentuk, apakah teguran atau sanksi, itu kita serahkan pada tim etik dan hukum," katanya.

Baru Setahun Bekerja

Darwito mengatakan perawat tersebut baru satu tahun bekerja di RSA UGM. Sementara pasien BPJS yang jadi sasaran komentar nirempati perawat tersebut ditegaskan bukan merupakan pasien RSA UGM tetapi di rumah sakit lain.

"Tetap dilakukan konfirmasi kalau memang dia salah ya dikenakan apa ini tata disiplin, etik, dan yang lain," tegasnya.

Darwito pun berpesan kepada setiap orang termasuk nakes agar senantiasa mengedepankan etika saat bersosial media.

"Agar tidak menyakiti orang lain, tidak bikin satu justifikasi, dan yang lain," ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS catat 10.000 lebih kasus infeksi siklosporiasis sejak Mei 2026
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
70 Hari Berjuang di Bioskop, Children of Heaven Akhirnya Tembus 1 Juta Penonton
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Indosat Bidik Gamer Jadi Mesin Pertumbuhan Pengguna 5G, Gandeng HoYoverse
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menko Polkam soal Mal Pasang Pagar: Tak Terkait Isu Rusuh, Sudah Diselesaikan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
DPR RI Dorong Perubahan Permenhub 28 Tahun 2022
• 17 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.