Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Roy Suryo memastikan akan terus melawan setelah permohonan ganti rugi Rp 200 juta dinyatakan tidak dapat diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu langsung menginstruksikan tim kuasa hukumnya menyiapkan praperadilan baru.

Advertisement

BACA JUGA: Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak

Pernyataan itu disampaikan Roy usai sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, putusan hakim bukan menolak permohonannya, melainkan menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena kurang pihak.

“Jangan sampai ada yang menulis ditolak. Bukan ditolak, tetapi belum diterima karena kurang pihak,” kata Roy.

Roy mengatakan kekurangan tersebut akan diperbaiki dalam pengajuan berikutnya dengan menambahkan pihak yang dinilai perlu dilibatkan sesuai pertimbangan hakim.

“Nanti akan diajukan lagi. Karena kurang pihak itu yang menjadi pertimbangan, maka kita tambah pihak pada pengajuan berikutnya,” ujarnya.

Roy mengungkapkan, tim hukumnya juga akan mengajukan praperadilan keempat pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Objek permohonan itu berbeda, yakni menyangkut pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) dan aturan yang menurutnya masih menimbulkan persoalan.

“Besok akan mengajukan praperadilan yang keempat, yaitu tentang cekal,” katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Real Madrid Rekrut Yan Diomande dengan Mahar Fantastis Rp2,89 Triliun
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Arsenal Sepakati Transfer Bruno Guimaraes dari Newcastle United
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Undana Luncurkan Website Desa Mburukulu untuk Cegah Korupsi Dana Desa
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Bioetanol RI Resmi Naik Rp 11.695/Liter, Berlaku Agustus 2026
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Buru Harun Masiku, KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Segera Lapor Jika Tahu Keberadaannya
• 49 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.