TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, yang sedianya digelar Kamis (6/8), akhirnya ditunda. Penundaan terjadi karena hakim mediator yang ditunjuk tidak dapat menghadiri persidangan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa informasi mengenai ketidakhadiran hakim mediator baru diterima menjelang agenda mediasi berlangsung.
"Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan. Jadi kita tunggu lagi mediasi selanjutnya," kata Chris Sam Siwu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut, pihak Sarwendah tiba lebih dahulu sekitar pukul 9.40 WIB. Sementara Ruben Onsu datang sekitar pukul 10.20 WIB didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Menanggapi penundaan itu, Minola Sebayang mengaku tidak mempermasalahkannya. Menurut dia, pihaknya tetap memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk itikad baik dalam menjalani proses hukum.
"Ya nggak apa-apa ditunda. Kita menghadap dulu ke panitera, biar tidak dikira tidak kooperatif," ujar Minola.
Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024. Saat itu, perkara perceraian tidak mencakup gugatan hak asuh anak maupun pembagian harta bersama.
Sejak perceraian, ketiga anak mereka diketahui tinggal bersama Sarwendah berdasarkan kesepakatan yang dibuat di luar pengadilan.
Namun, pada 30 Juni 2026, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan karena ia menilai kesepakatan mengenai haknya sebagai ayah untuk bertemu anak-anak tidak berjalan sebagaimana mestinya.




