Diancam Pasal Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi di Depok Dibayangi Hukuman Mati

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

DEPOK, DISWAY.ID - Saepullah, pelaku mutilasi terhadap Kunaefi di Depok, diancam pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. 

Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok. 

Polisi menyebut tersangka S telah merencanakan pembunuhan terhadap korban demi menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi serta analisis telepon genggam milik tersangka, ditemukan fakta bahwa Saepullah tergabung dalam sebuah grup komunitas gay.

BACA JUGA:Bantai Kunaefi, Polisi: Pelaku Mutilasi di Depok Tergabung Grup Chat Komunitas Sesama Jenis

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," katanya kepada awak media, Kamis 6 Agustus 2026.

Meski demikian, Dimitri menegaskan motif utama pembunuhan bukan semata-mata berkaitan dengan orientasi seksual maupun pengakuan tersangka yang sempat viral di media sosial. 

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka telah memiliki niat untuk membunuh korban sebagai bagian dari rencana menguasai harta bendanya.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan S Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Depok, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

"Untuk perencanaannya, karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban. Untuk menguasai barang milik korban, ada niat untuk membunuh korban," ujarnya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Saepullah sebagai tersangka. 

Ia dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. 

BACA JUGA:Kronologi Mutilasi di Depok, Berawal Kenalan di Sosmed dan Ketemuan di Kontakan

Selain itu, penyidik masih terus melakukan pencarian barang bukti yang belum ditemukan, yakni sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban serta bagian kaki korban yang hingga kini masih hilang.

"Saat ini masih dalam pencarian," tuturnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Get The Look: Inspirasi Outfit untuk Liburan ala Ify Alyssa
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka usai Tabrak Adik Kandung gegara Pergoki Selingkuh
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Hino Gandeng 8 SMK Siapkan Mekanik Truk, Targetkan 200 Lulusan pada 2027
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Lokasi SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini 6 Agustus, Ini 5 Lokasi dan Jadwalnya
• 10 jam lalukompas.com
thumb
El Nino Menguat, BMKG Prediksi Curah Hujan Jawa Barat Menurun Sepekan ke Depan
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.