ESDM catat tambahan PNBP Rp20,98 miliar dari penegakan hukum

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20.976.670.000 (Rp20,98 miliar) dari lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran di sektor ESDM, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata melalui optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan aset negara secara akuntabel.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id, dengan PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang pada 8 Juli 2026.

Objek lelang berupa satu paket komoditas batu bara dengan total sekitar 76.742 metrik ton (MT) yang berada di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai ketentuan, pemenang lelang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 untuk melakukan pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan batu bara dari seluruh lokasi penyimpanan.

Baca juga: Bahlil prioritaskan relaksasi RKAB untuk perusahaan royalti tinggi

Baca juga: Pemerintah perkuat pengawasan pelaksanaan kewajiban DMO batu bara

Jeffri menegaskan bahwa Ditjen Gakkum ESDM terus mengawal seluruh tahapan pascalelang hingga proses pengeluaran batubara selesai dilaksanakan.

"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap dia.

Dalam pelaksanaan evakuasi batu bara, Ditjen Gakkum ESDM juga terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Diwartakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat hingga Juli 2026, PNBP Kementerian ESDM telah mencapai Rp96,26 triliun atau 70,69 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp136,18 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan upaya kementerian mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca juga: ESDM beri tambahan kuota produksi batu bara untuk kebutuhan PLN

Baca juga: Bahlil menyatakan siap bantu proses hukum dugaan korupsi batu bara


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Minecraft akan dirilis untuk Nintendo Switch 2 pada 27 Oktober
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Mengenal Profhilo, Perawatan untuk Membantu Menjaga Kelembapan dan Elastisitas Kulit
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Meghan Markle Bagikan Momen Ulang Tahun ke-45, Menari di Dapur hingga Lompat ke Kolam
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polisi Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Senilai Rp119 Miliar Disita
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Hino Gandeng 8 SMK Siapkan Mekanik Truk, Targetkan 200 Lulusan pada 2027
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.