Jakarta, VIVA – Pemerintah mengizinkan pondok pesantren (ponpes) dan sekolah berbasis keagamaan berasrama untuk membangun dan mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas dalam rangka Perbaikan Tata Kelola Program MBG bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Rapat itu juga diikuti Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono hingga perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Zulhas menuturkan, ponpes boleh mengelola dapur MBG secara mandiri asalkan memiliki lebih dari 1.000 santri atau siswa.
Kemudian, dapur tersebut juga wajib memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada para santri dan santriwati.
"Tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan dan yang boarding, yang di atas 1.000 ke atas mereka boleh bikin dapur tapi terstandar SPPG, gitu," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Zulhas menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lembaga pendidikan berasrama yang memiliki jumlah penerima manfaat dalam skala besar.
"Nah, itu memudahkan. Jadi misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri, yang boarding mungkin yang 2.000, mereka bisa buat di dapur tempatnya tetapi harus standar dengan SPPG yang juga nanti punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi). Itu rapat kami tadi," jelasnya.
Sementara itu, pesantren dan sekolah berasrama yang memiliki kurang dari 1.000 santri atau siswa diarahkan memanfaatkan layanan dari SPPG terdekat agar pelaksanaan program tetap efisien.
Pemerintah berharap pengaturan tersebut memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang memenuhi standar keamanan dan kualitas nasional.
Sebelumnya pemerintah terus melakukan percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencapai target 82,9 juta penerima hingga akhir tahun 2026, termasuk untuk siswa di pesantren yang hingga saat ini tercatat masih 10 persen.





